Dilaporkan Pemegang HGP, Petani Penggarap di Desa Kalapanunggal Sukabumi Diperiksa Polisi

Senin 25 November 2019, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDTE.com - Empat petani penggarap di Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan oleh pemegang izin Hak Guna Pakai (HGP) PT Salak Utama ke Polres Sukabumi. Hari ini Senin (25/11/219), dua dari empat petani penggarap datang untuk dimintai keterangan oleh unit reskrim Polres Sukabumi.

Para petani ini dimintai klarifikasi atas laporan tindak pidana penyerobotan atau larangan pemakaian lahan tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Aksi ini terjadi pada kamis 29 Juni 2019 silam di lahan HGP yang dipegang PT SALAK UTAMA.  Lokasinya berada di Kampung Dam RT 18/7 Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Dua petani yang diperiksa hari ini adalah Dadun dan Juarna, sementara Ade Kursina dan Ahmad Hidayat rencananya akan dimintai keterangan besok (Selasa, 25/11/2019). Dalam surat pemanggilan tersebut dicantumkan bahwa mereka (para petani) diduga melanggar pasal 385 KUHPidana atau Pasal 2 jo pasal 6 ayat 6 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian lahan tanpa izin yang berhak atau kuasa yang syah.

Dadun (58 tahun) salah mulai diperiksa pukul 09.30 dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Ia dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Sekitar kurang lebih 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaannya seputar lahan yang digaraf dan yang lainnya, kronologis penggarapan lahan itu," katanya singkat kepada wartawan usai keluar dari ruang penyidik Polres Sukabumi, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud yang ikut mendampingi para petani yang dilaporkan oleh PT Salak Utama ini menuturkan konflik agraria masih membayangi petani di Kabupaten Sukabumi karena belum adanya kepastian hak atas tanah. Untuk itu dirinya meminta pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan membuat kebijakan yang menjamin hak petani atas lahan pertanian.

"Munculnya konflik agraria umumnya karena banyak petani yang menggarap lahan secara turun-temurun atau lahan timbul, tetapi kemudian lahan itu diambil alih karena tidak bersertifikat. Konflik ini dapat berujung pada kriminalisasi petani," ungkap Rozak.

"Banyak petani yang terkendala soal tanah sehingga akhirnya menjadi buruh tani. Selama ini, konflik terjadi karena kepemilikan tanah sering kali didominasi perkebunan swasta dan negara," sambungnya.

Menurut Rozak pemanggilan petani penggarap Hak Guna Pakai PT. Salak Utama Kalapanunggal hari ini adalah buntut dari ketidakberpihakan pemerintah pada petani. Walaupun sifatnya biasa untuk klarifikasi tetapi bagi petani rakyat jelata pelaporan ini berdampak serius bagi mental mereka yang hanya ingin bercocok tanam demi menghidupi keluarga.

Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 51/1960 yang digunakan untuk menjerat para petani penggaran ini menurut Rojak kontroversial dan sudah tidak relevan. Diberlakukan ketika berdekatan dengan era nasionalisasi aset asing oleh pemerintah dan peristiwa pemberontakan terhadap pemerintah di berbagai daerah. 

Selain itu, UU ini juga sangat tidak relevan digunakan saat ini di tengah semangat pemerintah untuk menyelasaikan konflik-konflik agraria dan menghentikan krimalisasi perjuangan petani sebagai upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan pelaksanaan reforma agraria. Sehingga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi yang ditujukan kepada petani sebagai soko guru bangsa Indonesia," tandasnya. 

BACA JUGA: Hari Pangan Sedunia, DPC SPI Dorong Reforma Agraria di Sukabumi

Sementara itu, diungkapkan Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim, Akp Firman Taufik membenarkan adanya pemeriksaan terhadap penggarap di Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi namun hal tersebut sebagai undangan klarifikasi. 

 "Itu hanya undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan, kita memanggil pihak pihak yang terkait untuk diklarifikasi sesuai laporan yang kami terima," singkatnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment31 Januari 2025, 12:30 WIB

Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana

Sidang perceraian perdana Sherina Munaf dengan Baskara Mahendra digelar pada Kamis, 30 Januari 2025 kemarin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Putra Kompak Tidak Hadiri Sidang Cerai Perdana (Sumber : Instagram/@baskaramahendra)
Nasional31 Januari 2025, 12:14 WIB

Diesel X: Inovasi BBM Ramah Lingkungan dari Pertamina yang Hemat dan Bertenaga

Diesel X, inovasi BBM rendah sulfur dari Pertamina, hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi rendah. Berstandar EURO V, bahan bakar ini cocok untuk industri berat, mendukung energi bersih dan berkelanjutan!
Pertamina resmi meluncurkan Diesel X! BBM rendah sulfur berstandar EURO V ini hadir dengan efisiensi tinggi dan emisi lebih bersih. Langkah maju menuju energi berkelanjutan! (Sumber : Instagram/@tempodotco)
Bola31 Januari 2025, 12:00 WIB

Persib Bandung Punya Jurus Baru untuk Cetak Gol, PSM Makassar Mesti Waspada!

Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung dan PSM Makassar akan saling bentrok dalam laga pekan ke-21 Liga 1 2024/2025. (Sumber : X@persib).
Sehat31 Januari 2025, 11:41 WIB

Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi

Pare (Momordica charantia) adalah tanaman yang sering dikenal dengan nama bitter melon dalam bahasa Inggris. Tanaman ini memiliki rasa yang sangat pahit, tetapi menyimpan segudang manfaat kesehatan yang luar biasa.
Pare (Momordica charantia), Mengungkap Manfaat Pare: Khasiatnya dalam Mengatasi Penyakit Diabetes dan Hipertensi (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi31 Januari 2025, 11:40 WIB

Ratusan Santri Al Hikmah Sukaraja Ikuti Latihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas Sukabumi

Pelatihan ini melibatkan Dewan Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi.
Suasana pelatihan Rukyatul Hilal di POB Cibeas, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/1/2025). | Foto: Istimewa
Life31 Januari 2025, 11:27 WIB

Kenapa Kita Susah Berhenti Makan Pedas? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Pernah ketagihan makanan pedas? Sensasi capsaicin menipu otak, memicu hormon bahagia, dan membuat sulit berhenti. Pedas juga menantang, menggoda selera, bahkan mengaburkan rasa kenyang. Simak faktanya di sini!
Kenapa makan pedas bikin nagih? 🌶️ Sensasi terbakar dari capsaicin memicu hormon bahagia, menambah adrenalin, dan bikin sulit berhenti. Tapi hati-hati, jangan sampai berlebihan!🔥 (Sumber : freepik/@jcomp)
Sehat31 Januari 2025, 11:23 WIB

Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk?

Rambutan, buah tropis yang kenyal dan manis, memang menjadi favorit banyak orang, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Buah ini kaya akan vitamin C, serat, dan antioksidan, yang semuanya bermanfaat bagi kesehatan tubuh.
Rambutan, Rambutan dan Batuk: Mengapa Terlalu Banyak Makan Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk? (Sumber : Freepik/@sukcao)
Nasional31 Januari 2025, 11:02 WIB

Aturan Baru Kuota 4 Jalur Penerimaan Murid Baru: Afirmasi Ditambah, Domisili Berkurang

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam SPMB terdapat empat jalur penerimaan.
(Foto Ilustrasi) Sistem PPDB akan resmi diganti menjadi SPMB. | Foto: Istimewa
Entertainment31 Januari 2025, 11:00 WIB

Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif

Kabar kurang menyenangkan dari dari artis FTV, Larasati Nugroho yang mengalami kecelakaan di kawasan Ulujami, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025 dini hari.
Bintang FTV Larasati Nugroho Alami Kecelakaan Tunggal, Hasil Tes Urine Negatif (Sumber : Instagram/@larasati_nugroho)
Bola31 Januari 2025, 10:30 WIB

Prediksi Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs Barito Putera akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jumat, 31 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Pertandingan antara Persik Kediri vs Barito Putera dimulai pukul 15.30 WIB, Jumat, 31 Januari 2025. Foto: IG/@sports.indosiar