Dilaporkan Pemegang HGP, Petani Penggarap di Desa Kalapanunggal Sukabumi Diperiksa Polisi

Senin 25 November 2019, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDTE.com - Empat petani penggarap di Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan oleh pemegang izin Hak Guna Pakai (HGP) PT Salak Utama ke Polres Sukabumi. Hari ini Senin (25/11/219), dua dari empat petani penggarap datang untuk dimintai keterangan oleh unit reskrim Polres Sukabumi.

Para petani ini dimintai klarifikasi atas laporan tindak pidana penyerobotan atau larangan pemakaian lahan tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Aksi ini terjadi pada kamis 29 Juni 2019 silam di lahan HGP yang dipegang PT SALAK UTAMA.  Lokasinya berada di Kampung Dam RT 18/7 Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Dua petani yang diperiksa hari ini adalah Dadun dan Juarna, sementara Ade Kursina dan Ahmad Hidayat rencananya akan dimintai keterangan besok (Selasa, 25/11/2019). Dalam surat pemanggilan tersebut dicantumkan bahwa mereka (para petani) diduga melanggar pasal 385 KUHPidana atau Pasal 2 jo pasal 6 ayat 6 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian lahan tanpa izin yang berhak atau kuasa yang syah.

Dadun (58 tahun) salah mulai diperiksa pukul 09.30 dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Ia dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Sekitar kurang lebih 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaannya seputar lahan yang digaraf dan yang lainnya, kronologis penggarapan lahan itu," katanya singkat kepada wartawan usai keluar dari ruang penyidik Polres Sukabumi, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud yang ikut mendampingi para petani yang dilaporkan oleh PT Salak Utama ini menuturkan konflik agraria masih membayangi petani di Kabupaten Sukabumi karena belum adanya kepastian hak atas tanah. Untuk itu dirinya meminta pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan membuat kebijakan yang menjamin hak petani atas lahan pertanian.

"Munculnya konflik agraria umumnya karena banyak petani yang menggarap lahan secara turun-temurun atau lahan timbul, tetapi kemudian lahan itu diambil alih karena tidak bersertifikat. Konflik ini dapat berujung pada kriminalisasi petani," ungkap Rozak.

"Banyak petani yang terkendala soal tanah sehingga akhirnya menjadi buruh tani. Selama ini, konflik terjadi karena kepemilikan tanah sering kali didominasi perkebunan swasta dan negara," sambungnya.

Menurut Rozak pemanggilan petani penggarap Hak Guna Pakai PT. Salak Utama Kalapanunggal hari ini adalah buntut dari ketidakberpihakan pemerintah pada petani. Walaupun sifatnya biasa untuk klarifikasi tetapi bagi petani rakyat jelata pelaporan ini berdampak serius bagi mental mereka yang hanya ingin bercocok tanam demi menghidupi keluarga.

Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 51/1960 yang digunakan untuk menjerat para petani penggaran ini menurut Rojak kontroversial dan sudah tidak relevan. Diberlakukan ketika berdekatan dengan era nasionalisasi aset asing oleh pemerintah dan peristiwa pemberontakan terhadap pemerintah di berbagai daerah. 

Selain itu, UU ini juga sangat tidak relevan digunakan saat ini di tengah semangat pemerintah untuk menyelasaikan konflik-konflik agraria dan menghentikan krimalisasi perjuangan petani sebagai upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan pelaksanaan reforma agraria. Sehingga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi yang ditujukan kepada petani sebagai soko guru bangsa Indonesia," tandasnya. 

BACA JUGA: Hari Pangan Sedunia, DPC SPI Dorong Reforma Agraria di Sukabumi

Sementara itu, diungkapkan Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim, Akp Firman Taufik membenarkan adanya pemeriksaan terhadap penggarap di Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi namun hal tersebut sebagai undangan klarifikasi. 

 "Itu hanya undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan, kita memanggil pihak pihak yang terkait untuk diklarifikasi sesuai laporan yang kami terima," singkatnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)