Dilaporkan Pemegang HGP, Petani Penggarap di Desa Kalapanunggal Sukabumi Diperiksa Polisi

Senin 25 November 2019, 12:00 WIB

SUKABUMIUPDTE.com - Empat petani penggarap di Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan oleh pemegang izin Hak Guna Pakai (HGP) PT Salak Utama ke Polres Sukabumi. Hari ini Senin (25/11/219), dua dari empat petani penggarap datang untuk dimintai keterangan oleh unit reskrim Polres Sukabumi.

Para petani ini dimintai klarifikasi atas laporan tindak pidana penyerobotan atau larangan pemakaian lahan tanpa izin yang berhak atau kuasanya. Aksi ini terjadi pada kamis 29 Juni 2019 silam di lahan HGP yang dipegang PT SALAK UTAMA.  Lokasinya berada di Kampung Dam RT 18/7 Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Dua petani yang diperiksa hari ini adalah Dadun dan Juarna, sementara Ade Kursina dan Ahmad Hidayat rencananya akan dimintai keterangan besok (Selasa, 25/11/2019). Dalam surat pemanggilan tersebut dicantumkan bahwa mereka (para petani) diduga melanggar pasal 385 KUHPidana atau Pasal 2 jo pasal 6 ayat 6 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 51 tahun 1960 tentang larangan pemakaian lahan tanpa izin yang berhak atau kuasa yang syah.

Dadun (58 tahun) salah mulai diperiksa pukul 09.30 dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB. Ia dicecar kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Sekitar kurang lebih 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pertanyaannya seputar lahan yang digaraf dan yang lainnya, kronologis penggarapan lahan itu," katanya singkat kepada wartawan usai keluar dari ruang penyidik Polres Sukabumi, Senin (25/11/2019).

Sementara itu, Ketua DPC SPI Sukabumi Rozak Daud yang ikut mendampingi para petani yang dilaporkan oleh PT Salak Utama ini menuturkan konflik agraria masih membayangi petani di Kabupaten Sukabumi karena belum adanya kepastian hak atas tanah. Untuk itu dirinya meminta pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria dan membuat kebijakan yang menjamin hak petani atas lahan pertanian.

"Munculnya konflik agraria umumnya karena banyak petani yang menggarap lahan secara turun-temurun atau lahan timbul, tetapi kemudian lahan itu diambil alih karena tidak bersertifikat. Konflik ini dapat berujung pada kriminalisasi petani," ungkap Rozak.

"Banyak petani yang terkendala soal tanah sehingga akhirnya menjadi buruh tani. Selama ini, konflik terjadi karena kepemilikan tanah sering kali didominasi perkebunan swasta dan negara," sambungnya.

Menurut Rozak pemanggilan petani penggarap Hak Guna Pakai PT. Salak Utama Kalapanunggal hari ini adalah buntut dari ketidakberpihakan pemerintah pada petani. Walaupun sifatnya biasa untuk klarifikasi tetapi bagi petani rakyat jelata pelaporan ini berdampak serius bagi mental mereka yang hanya ingin bercocok tanam demi menghidupi keluarga.

Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 51/1960 yang digunakan untuk menjerat para petani penggaran ini menurut Rojak kontroversial dan sudah tidak relevan. Diberlakukan ketika berdekatan dengan era nasionalisasi aset asing oleh pemerintah dan peristiwa pemberontakan terhadap pemerintah di berbagai daerah. 

Selain itu, UU ini juga sangat tidak relevan digunakan saat ini di tengah semangat pemerintah untuk menyelasaikan konflik-konflik agraria dan menghentikan krimalisasi perjuangan petani sebagai upaya mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

“Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan pelaksanaan reforma agraria. Sehingga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi yang ditujukan kepada petani sebagai soko guru bangsa Indonesia," tandasnya. 

BACA JUGA: Hari Pangan Sedunia, DPC SPI Dorong Reforma Agraria di Sukabumi

Sementara itu, diungkapkan Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim, Akp Firman Taufik membenarkan adanya pemeriksaan terhadap penggarap di Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi namun hal tersebut sebagai undangan klarifikasi. 

 "Itu hanya undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan, kita memanggil pihak pihak yang terkait untuk diklarifikasi sesuai laporan yang kami terima," singkatnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa