SUKABUMIUPDATE.com - Kelanjutan rencana pembangunan jalur ganda atau double track kereta api Sukabumi-Bogor nampaknya belum diketahui secara pasti oleh warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Padahal terdapat sejumlah bangunan di daerah yang bakal terkena double track.
BACA JUGA: Lima Desa di Parungkuda Sukabumi Terdampak Double Track, Camat: Dinilai Tim Appraisal
Ketua RT 05/04 Kelurahan Benteng, Sugiman (66 tahun) mengatakan, belum mendapar informasi tentang pelaksanaan proyek double track di daerahnya. Adapun pada bulan November atau Desember 2019 lalu, sudah mulai ada pendataan rumah yang nanti akan terkenda proyek double track.
"Pendataannya saat itu langsung dari PJKA, saya hanya menyaksikan," kata Sugiman kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/2/2020).
BACA JUGA: Warga Parungkuda Sukabumi Soal Double Track KA: Ganti Rugi Belum Ditandatangani Gubernur
Sugiman mengatakan, di wilayahnya tersebut, terdapat sembilan rumah dengan sebelas Kartu Keluarga (KK), yang nanti akan terdampak oleh pembangunan double track. Kendati demikian, Sugiman menyebut bahwa status tanah dari rumah-rumah tersebut memang merupakan milik PT KAI.
"Belum ada informasi lagi, kompensasi juga belum ada. Belum tahu nanti penghitungannya seperti apa, kemungkinan penghitungannya dari bangunan, karena tanahnya milik PJKA," jelasnya.
Menurut Sugiman, hingga saat ini rumah permanen dan semi permanen tersebut masih ditempati oleh warga. Sugiman berharap, pemerintah bijaksana kepada warga yang terdampak double track. "Kalau warga sih ya inginnya ada kompensasi," tukas Sugiman.