SUKABUMIUPDATE.com - Camat Parungkuda, Amir Hamzah mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut ihwal proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api atau Double Track di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Hal itu menyusul rasa penasaran warga yang menunggu kepastian pembangunan Double Track penghubung Sukabumi - Bogor tersebut.
BACA JUGA: Warga Parungkuda Sukabumi Soal Double Track KA: Ganti Rugi Belum Ditandatangani Gubernur
Amir menjelaskan, di wilayah Parungkuda sendiri ada lima desa yang terdampak proyek pembangunan Double Track, antara lain Desa Sundawenang, Parungkuda, Langensari, Babaknjaya dan Pondokkaso Landeuh.
"Sampai saat ini belum ada tindak lanjut lagi. Ya kita kan pernah rapat beberapa kali di Bandung terus sosialisasi juga. Belum ada informasi lagi sejak tahun baru. Terakhir sosialisasi tentang pendampingan penertiban," ujar Amir kepada sukabumiupdate.com, Jumat (21/2/2020) .
BACA JUGA: Tak Jelas, Warga Parungkuda Sukabumi Berharap Proyek Double Track Dihentikan
Sesudah sosialisasi, lanjut Amir, dilakukan pendataan rumah-rumah dan bangunan milik warga terdampak melibatkan tim dari desa. "Itu tidak dengan kecamatan, langsung dengan desa bersama pihak Kementerian Perhubungan," lanjutnya.
Kendati demikian, ia mengimbau warga untuk tetap tenang sambil menunggu tindak lanjut berikutnya dari pihak Kementerian Perhubungan. Apalagi, tegas Amir, semua informasi perihal pembangunan Double Track sudah disosialisasikan dan didiskusikan dengan masyarakat.
BACA JUGA: Tidak Jelas Soal Double Track KA Sukabumi-Bogor, Warga Cibadak Khawatir Mendadak Digusur
"Masyarakat sendiri saya dengar tidak ada masalah. Paling ada juga meminta kepastian aja masyarakat. Yang saya dengar itu yah dari sebagian masyarakat. Karena masyarakat menyadari posisi lahan ada di pihak lain. Jadi tidak ada penolakan. Cuma meminta kepastian, jangan sampai tiba-tiba harus pindah cari lahan pengganti, cari rumah pengganti," imbuhnya.
"Ketika penertiban, warga nyari sendiri karena sudah jelas hitung-hitungannnya. Untuk pindah berapa, untuk bongkar berapa, kerugian tempat usaha berapa, itu ada rinciannya. Nominalnya saya enggak tahu. Kemarin pihak Kementerian Perhubungan baru mendata terus dinilai tim appraisal independen. Jadi tenang aja, nanti ada pemberitahuan lebih lanjut," tandas Amir.
BACA JUGA: Soal Double Track KA Sukabumi-Bogor, DPRD: Pemkab Perlu Jemput Bola
Diberitakan sebelumnya, lima bulan yang lalu ada petugas yang melakukan pengukuran untuk pemetaan double track di wilayah tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan pembangunan tersebut akan dilaksanakan.
Marmahwati, warga Kampung Kandang Gede RT003/006, Desa Parungkuda, adalah salah salah satu warga yang menantikan kepastian soal double track. Menurutnya, tak ada kabar terkini soal Double Track, selain kabar pembayaran bangunan yang terkena dampak double track menunggu tanda tangan gubernur.
Dalam pembangunan double track ini hanya sebagian ruang rumah Marmahwati yang masuk dalam pemetaan. Dengan demikian, hanya sebagian ruangan rumahnya saja yang bakal diganti. Hal itu yang membuat ia bingung.