SUKABUMIUPDATE.com - Leader King Of The King, Moch Herzanto menyatakan kelompoknya ini berbeda dengan King Of The King yang muncul di wilayah lain. Kendati demikian, Herzanto menegaskan kelompoknya tidak akan terpengaruh dengan kelompok-kelompok lain, karena ia menyebut kelompoknya itu tidak sama.
BACA JUGA: Fenomena King Of The King di Sukabumi, Bupati: Tren Saat Negara Agak Terpuruk
"Yang membedakan King Of The King di Sukabumi ini yaitu sertifikat asli menyangkut perjanjian Green Hilton 1963 yang diluncurkan berbahan dasar kulit," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (1/2/2020).
Ia mengatakan, yang menjadi masalah sehingga muncul King Of The King di wilayah lain karena ia pernah meminjamkan berkas penting ke salah satu anggota keluarga. Berkas ini merupakan pondasi King Of The King sendiri dan terdiri dari dua buku, yakni Black Book dan Red Book.
BACA JUGA: Periksa King Of The King Asal Cidahu Sukabumi, Polisi Tunggu Laporan Korban
"Saya juga dengar tentang King Of The King lainnya, kok sertifikatnya lucu, ya. Bahkan ada sertifikat ini yang dipakai. Dulu sertifikat ini diserahkan dua buku, yang namanya Black Book dan Red Book. Yang Black Book dipinjam keluarga saya, sementara saat ini saya memegang Red Book. Jangan samakan kami dengan King Of The King yang lain," tegasnya.
Herzanto bercerita, sebelumnya ia tidak mengetahui seperti apa ilmu keuangan. Sehingga dirinya terpaksa belajar selama dua tahun untuk menguasai ilmu keuangan. Hal itu perlu dilakukan, karena sertifikat-sertifikat ini sangat diperlukan di tingkat nasional untuk menyelamatkan keuangan dunia.
BACA JUGA: Sebut Jokowi Pernah Pakai Rekening 42, Leader King Of The King Sukabumi Menolak Fitnah
"Karena ini diawali dengan ketidaktahuan saya yang tidak pernah belajar keuangan. Namun selama dua tahun ini dipaksa untuk belajar. Tujuanya ini untuk keperluan seluruh dunia menyangkut keuangan internasional untuk menyehatkan perbankan internasional," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, kemunculan Herzanto sempat membuat heboh setelah fenomena serupa juga muncul di Kota Serang dan Tangerang. Herzanto yang dikenal warga sebagai pengacara itu kemudian dipersika Muspika Cidahu, Jumat (31/1/2020). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri apakah ada unsur pidana dalam praktik "Kerajaan" yang dibesut Herzanto.