SUKABUMIUPDATE.com - Camat Cicurug, Wawan Godnawan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi melakukan pembinaan terhadap perusahaan yang diduga melakukan pungli tenaga kerja.
BACA JUGA: Dugaan Pungli Tenaga Kerja di Cicurug, Polisi Tunggu Laporan
"Dalam isu ini, pihak Dinaskertrans seharusnya melakukan pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah kami, agar tidak terjadi hal seperti itu," ujarnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Kamis (3/10/2019) ruang kerjanya.
Wawan menilai seharusnya perusahaan yang berada di wilayah Cicurug tidak memeras para pelamar kerja. Pasalnya para pelamar itu datang keperusahaan tersebut untuk mencari pendapatan, bukan sebaliknya. "Kasihan, orang nyari kerja itu, nyari penghasilan," tuturnya.
BACA JUGA: Kasus Pungli Tenaga Kerja di Pabrik Masih Terjadi, Yudha: Harus Ditindak Tegas
Wawan mengaku, belum pernah mendapati para pelamar kerja yang diperas ketika hendak melamar kerja di perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Cicurug. Namun, Wawan mengaku akan mencari kepastian praktik pungli kepada perusahaan yang berada di wilayahnya. "Secara khusus belum mendengar soal pemungutan itu," paparnya
BACA JUGA: Ada Pungli di PT Youngjin Javasuka Factory Cicurug? Mantan Karyawan Buka Suara
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Muladi mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait isu praktik pungli yang terjadi di pabrik garmen Cicurug ini. Namun Muladi mengaku akan melakukan penelusuran.
"Didampingi pemerintah daerah (Pemda) berserta instansi keamanan guna mencari tahu kebenarannya. Kalau indikasi tersebut benar adanya, akan ada tindakan tegas," pungkasnya.