SUKABUMIUPDATE.com - Camat Cidahu, Ading Ismail angkat bicara terkait kondisi jalan rusak di Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Seperti diketahui, jalan sepanjang satu kilometer ini permukaannya berbatu hampir 18 tahun.
Cukup menyulitkan pengendara yang hendak melintasi jalan tersebut. Namun keberadaan jalan ini tepat di perbatasan antar kecamatan, yang tak lain Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Cicurug.
BACA JUGA: 18 Tahun Dibiarkan Rusak, Jalan Penghubung Desa di Cidahu dan Cicurug Jadi Kebun Pisang
Ading mengatakan, jalan tersebut sudah dibahas dalam rapat yang dilaksanakan di Desa Girijaya, sehingga penganggarannya masuk pada tahun 2020 dalam tahap pertama. Namun untuk meminimalisir, akan dilakukan renovasi dari anggaran ADD perubahan sebanyak Rp 50 juta.
"Sudah masuk anggaran tahun depan. Tapi untuk meredam warga kita gunakan ADD perubahan," terangnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (3/10/2019).
BACA JUGA: Warga Sukaresmi Cisaat Blokade Jalan Rusak, Kadis PU: Ada Prosesnya
Jalan ini menjadi akses utama warga Cicurug karena berada di samping permukiman Kampung Cidahu, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Warga setempat geram dan memprotes pemerintahan Desa Cisaat untuk melakukan tindakan dengan menanam pohon di ruas jalan tersebut. Alhasil upaya warga nihil karena jalan ini merupakan aset milik Desa Girijaya. "Jalan ini tidak diusulkan dalam musyawarah dusun sebelumnya, tapi kenapa baru muncul ketika masa politik," tukasnya.