Blokir Jalan Oleh Warga Cikembar Berakhir, Pengusaha Wajib Lebarkan Jalan

Minggu 29 September 2019, 04:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ricuh soal aksi blokade jalan yang dilakukan warga Cibatu Cikembar hingga menuai protes dari warga Padabeunghar Jampang Tengah pada Sabtu (28/9/2019) kemarin, akhirnya bisa dimediasi.

Kapolsek Cikembar, AKP I Djubaedi mengatakan, warga yang sempat bersitegang ditenggarai akibat salah paham dan miskomunikasi saja lantaran ruas jalan provinsi mulai dari Desa Cibatu Kecamatan Cikembar menuju arah Padabeunghar Kecamatan Jampang Tengah sedang dicor.

BACA JUGA: Truk Melebihi Batas Tonase, Warga Cikembar Blokade Jalan

"Ini hanya miskomunikasi saja. Warga Cibatu tidak mau angkutan berat ke jalur kabupaten dikarenakan jalan tersebut baru selesai di cor dan kekuatan jalan itu maksimal delapan ton. Warga khawatir jalan akan cepat rusak. Tapi di sisi lain warga Padabeunghar juga merasa mata pencaharian mereka terganggu jika armada mereka tidak bisa lewat," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (29/9/2019).

Lebih lanjut, Djubaedi mengatakan permasalahan ini sudah dapat diatasi setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Musyawarah bahkan melibatkan perwakilan warga dan muspika kedua wilayah tersebut. Djubaedi juga mengimbau warga kedua belah pihak untuk tetap kondusif dan tidak terpancing provokasi.

BACA JUGA: Warga Sukaresmi Cisaat Blokade Jalan Rusak, Kadis PU: Ada Prosesnya

"Tadi sudah ada kesepakatan untuk pengangkutan bahan baku hebel dari arah Padabeunghar menuju Jakarta tetap menggunakan ruas jalur provinsi, Cibatu-cikembar dengan catatan bahwa jalan tersebut harus diperlebar. Adapun biaya untuk pelebaran jalan tersebut dibebankan kepada pengusaha angkutan," sambungnya.

Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah mengungkapkan, pihaknya bersedia membantu mempertemukan pengusaha dengan Dinas PU Provinsi Jawa Barat yang akan dilakukan pada hari Senin, 30 September 2019 mendatang. "Kami akan segera menghubungi PPK PU provinsi, agar jalan kabupaten tetap terpelihara, pekerjaan jalan tetap berjalan, dan kegiatan ekonomi masyarakat tidak juga tidak terganggu," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten