SUKABUMIUPDATE.com - Satu dari dua korban keracunan makanan di Parungkuda sudah diperbolehkan pulang. Korban keracunan merupakan buruh pabrik boneka PT Royal Puspita yang berlokasi di Kampung Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Dua Buruh Korban Keracunan di Parungkuda Harus Jalani Rawat Inap
Kedua korban tersebut ialah Dede Neraeni (38 tahun) warga Kampung Kelapacarang RT 05/02 Desa Bojonglongok, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, dan Maya Rusmayanti (21 tahun) warga Kampung Bojonggenteng RT 06/02 Desa Bojonggenteng, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Dede Neraeni dan Maya Rusmayanti adalah dua dari 111 korban keracunan pada Selasa (10/9/2019) pada saat jam makan siang. Keduanya harus menjalani rawat inap di RS Altha Medica Parungkuda lantaran mengalami dampak keracunan cukup serius.
BACA JUGA: Buruh Korban Keracunan di Parungkuda Jadi 111 Orang, Polisi Ambil Sampel Makanan
Tim Medis RS Altha Medica, Yogi Agung Priatna mengatakan, salah satu pasien atas nama Maya Rusmayanti sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya berangsur membaik.
"Sudah tidak merasakan mual, pusing dan diare, jadi boleh pulang. Maya meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/9/2019).
Namun untuk korban keracunan lainnya, yakni Dede Neraeni masih harus menjalani perawatan karena kondisinya belum pulih betul. "Kondisinya masih belum membaik. Dede masih merasakan pusing, mual dan diare," tandasnya.