SUKABUMIUPDATE.com - Dua korban keracunan yang ditangani RS Altha Medica Parungkuda, Kabupaten Sukabumi harus menjalani rawat inap.
Di rumah sakit tersebut tercatat ada 41 orang korban keracunan. Mereka adalah buruh PT Royal Puspita, pabrik boneka di Kampung Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Buruh Korban Keracunan di Parungkuda Jadi 111 Orang, Polisi Ambil Sampel Makanan
"Kami hanya memberi cairan infus untuk menetralisir racun yang ada adalam tubuh korban," ujar Tim Medis RS Altha Medica, Yogi Agung Priatna kepada sukabumiupdate.com, Selasa (10/9/2019).
Kedua korban ini masih mengeluarkan sisa makanan, tubuhnya terasa lemas dan diare. Sehingga harus menjalani rawat inap hingga besok. Yogi menjelaskan belum diketahui apa penyebab keracunan ini. "Paling sampai besok. Tapi lihat kondisinya dulu," terangnya.
BACA JUGA: Usai Makan Gudeg Nangka, Puluhan Karyawan Garmen di Parungkuda Keracunan
Yogi mengatakan, adapun yang menjadi korban keracunan dan mesti dirawat inap ini salah satunya adalah ibu hamil dengan umur kandungan sekitar tujuh bulan. Identitas lengkapnya sedang didata.
"Ibu hamil juga tadi ada yang keracunan, dan sudah ditangani bidan. Kondisinya baik. Semua sudah boleh pulang kecuali dua korban yang harus rawat inap," tukasnya.