SUKABUMIUPDATE.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Indonesia (PB Himasi) Kabupaten Sukabumi berunjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), komplek perkantoran jalan Jajaway, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (4/9/2019).
Korlap aksi Eki Rukmansyah menyatakan aksi ke DLH ini merupakan aksi yang kedua setelah beberapa minggu lalu juga melakukan aksi serupa. Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, pertama tentang proses pembangunan TPA Cikadu, kemudian pengawasan DLH terhadap perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai lalu pembangunan peternakan ayam terbesar di Jabar yang berada di Desa Sukamaju, kecamatan Cikembar. Padahal ada moratorium untuk Cikembar sehingga belum bisa dibangun peternakan ayam.
BACA JUGA: Tegur PT Paiho Cikembar Sukabumi Soal Limbah, Ini Temuan DLH
Kemudian mahasiswa meminta tindakan tegas DLH terhadap perusahaan di Padabenghar dengan nama Damai Alam Sejahtera yang bergerak di pengelolaan limbah.
"Masih ada perusahan yang sudah jelas dapat teguran dari DLH untuk menghentikan kegiatan usahanya tapi masih membandel tetap melakukan aktivitasnya. (Perusahaan tersebut) tidak mematuhi rekom DLH untuk memberhentikan kegiatan," ujar Eki.
BACA JUGA: Diduga Cemari Lingkungan, DLH Tunggu Uji Lab Limbah Dua Perusahaan di Sukabumi
Eki menegaskan untuk aksi yang kedua ini, pihaknya meminta kejelasan dan ketegasan dari DLH menyikapi persoalan persoalan yang sudah disampaikan.
"Tanggapan dari Bu kadis tadi seperti tidak paham dengan permasalahan yang kami bawa hari ini, sangat kecewa, jauh-jauh kami dari Sukabumi, Ibu kadis terkesan sangat tidak mengerti permasalahan di DLH sendiri," tandasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten sukabumi, Dedah Herlina, menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa agar tidak ada lagi hal-hal yang merugikan masyarakat.
Mengenai persoalan TPA Cikadu, saat ini masuk ke Dinas Lingkungan Hidup TPA tersebut sudah beralih fungsi untuk tempat pemakaman umum.
BACA JUGA: DLH Kabupaten Sukabumi Gembleng Tujuh Sekolah Pahami Lingkungan Hidup
"Terus terang ketika kami masuk ke DLH pun itu sudah bukan TPA lagi, dilihat dari berkas, itu sudah dialihfungsikan menjadi tempat pemakaman umum, adapun ada permasalahan di belakang terus kami kurang tahu karena memang tidak ada aset yang di kelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," terangnya.
Untuk perusahaan yang masih membuang limbah hingga mencemari lingkungan di masyarakat DLH sudah sering melakukan sidak terhadap perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. "Kami pun sudah membuat surat teguran, himbauan, karena kita belum ada pejabat PPLH untuk menangani hal tersebut sehingga hanya bisa memberikan teguran dan himbauan," pungkasnya.