SUKABUMIUPDATE.com - Usai melakukan peninjauan pertambangan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS), polisi melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan perwakilan warga Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/8/2019). Dalam pertemuan ini, Ustadz Abdul Majid datang sebagai perwakilan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, memberikan arahan kepada pihak perusahaan agar hari Senin (12/8/2019) lusa mempersiapkan seluruh dokumen-dokumen, dari mulai dokumen Corporate Social Responsibility (CSR) hingga dokumen izin ledakan.
BACA JUGA: Diprotes Bikin Rusak Rumah , Polisi Akan Tes Ledakan di Tambang Semen Sukabumi
"Baik itu dokumen CSR yang telah diberikan kepada masyarakat kita kroscek, dan kita akan berikan pemahaman kepada masyarakat. Kemudian dokumen perusahaan, seperti dokumen DLH, dokumen izin usaha pertambangan dan izin peledakan," beber Nasriadi.
Pada hari senin juga, polisi akan melakukan test ledakan di lokasi tambang TSS tersebut untuk mengetahui dampak ledakan tersebut mengganggu atau tidak kepada warga.
BACA JUGA: Protes Aktivitas Peledakan, Warga Jampang Tengah Serbu Tambang Semen
"Hari Senin kita akan melakukan tester dengan menggunakan daya ledak yang sama, apakah berdampak langsung dengan masyarakat. Seperti dampak suara, getaran dan dampak-dampak yang lainnya," pungkasnya.
Aktivitas blasting atau ledakan di lokasi tambang PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) ini menuai protes warga Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari. Warga mengeluhkan dan merasa terganggu, ledakan itu pun menurut warga membuat retak dinding bangunan.