SUKABUMIUPDATE.com - Camat Gegerbitung, Endang Suherman menyebut kelanjutan proyek kandang ayam yang dibangun di Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi tergantung pihak Dinas Perizinan (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Pengakuan Kades Gegerbitung Soal Proses Perizinan Kandang Ayam di Bukit Bongas
"Kewenangan Dinas Perizinan (DPMPTSP, red), pak. Dan baiknya ditanyakan ke Dinas Perizinan," singkat Endang saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (28/6/2019) malam.
Endang menjelaskan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek kandang ayam tersebut memang saat ini belum keluar, dan pihak kecamatan sudah berkoordinasi bersama Satpol PP, telah memastikan aktivitas fisik di lokasi proyek tersebut telah berhenti.
"Terakhir saya koordinasi dengan Dinas Perizinan itu hari Selasa. Saya menanyakan apakah IMB-nya sudah keluar atau belum. Kalau belum kita koordinasi dengan Satpol PP, makanya hari Rabu kita ke lokasi untuk memastikan kegiatan sudah berhenti," sambung Endang.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Pastikan Proyek Kandang Ayam di Bukit Bongas Tak Berizin
Disinggung mengenai upaya pihak Kecamatan terhadap lahan yang sudah terlanjur digunduli, Endang menegaskan, kewenangan ada di Dinas Perizinan (DPMPTSP). Namun kalaupun pihak kecamatan mengusulkan agar kembali dilakukan penghijauan, kemungkinan disetujuinya kecil.
"Kecil kemungkinan di-acc perusahaan, soalnya tanah tersebut sudah sertifikat hak milik perusahaan, dan proses perizinan kan sudah ditempuh oleh pihak perusahaan dari tahun 2015, dengan tanah yang dimohonkan 20 hektare," tambah Endang.
Lanjut Endang, persoalan apakah pembangunan proyek kandang ayam tersebut berpengaruh atau tidak terhadap lingkungan di sekitar lokasi proyek, itu harus dibuktikan oleh ahlinya.
"Terus dipantau dampak lingkungan akibat operasinya kandang ayam tersebut, disesuaikan dengan dokumen lingkungan hidup yang sudah dibuat dan dinilai oleh Dinas Lingkungan Hidup," tuturnya.
BACA JUGA: Camat Minta Proyek Kandang Ayam Dihentikan, Viral Hulu Wotan Cimandiri Kering
Terakhir Endang menanggapi berita sebelumnya, dimana petani di wilayah Gegerbitung mengeluhkan kekeringan yang terjadi, yang salah satunya diduga disebabkan pembangunan proyek kandang ayam tersebut, dimana proyek itu dibangun di lokasi yang menjadi sumber mata air bagi pengairan pesawahan warga.
"Kalau petani daerah yang ada di video, tiap tahun juga memang kering pak. Makanya disebut daerah Geledog. Informasi saja, daerah Gegerbitung khususnya lokasi di kantor kecamatan mulai tidak normal sejak tahun 1989, dari tahun 1989 ke bawah masih normal," imbuhnya.
Saat ini, pihak kecamatan sedang mendata petani yang mengalami gagal panen, dengan berkoordinasi bersama UPTD Pertanian dan BPBD.