SUKABUMIUPDATE.com - Proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi Seksi II di wilayah Desa Ciambar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi menyisakan utang. Padahal proyek yang dimotori oleh PT Waskita Karya tersebut sudah berjalan.
BACA JUGA: Pembangunan Tol Bocimi Seksi II, Warga Empat Desa di Kabupaten Sukabumi Terima Ganti Kerugian
"Yang belum dibayar tidak terlalu banyak, ada sekitar 20 orang," kata Sekertaris Desa Ciambar, Emul Mulyana kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/6/2019) di kantor Desa Ciambar.
Emul menjelaskan, dalam persoalan ini kedua belah pihak sudah bermediasi dan sepakat dengan syarat tertentu, sehingga tidak terjadi kerusuhan apa pun. "Mereka sudah komitmen," tegas Emul.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Sudah 70 Persen, 2020 Tol Bocimi Tembus Cibadak
Adapun warga yang lahannya terkena imbas pembangunan proyek Tol Bocimi, meski lahannya bukan berada di jalur Tol, hal itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Itu masyarakat yang terkena imbas pengerukan, tapi masih bisa ngobrol biasa," terangnya.
BACA JUGA: Ruas Tol Bocimi Ditanami Pohon Bungur, Tanaman Peneduh Dengan Kembang Merah Jambu
Kendati demikian, lanjut Emul, dalam beberapa pekan ke belakang para kontraktor proyek seperti belum bertugas dengan optimal. Lantaran ia melihat alat berat yang berada di lahan tersebut tidak ada pergerakan.
"Pas sesudah lebaran banyak alat berat yang tidak beroprasi," tandas Emul.