SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Agus Sudrajat membantah keterlibatan dirinya dalam pembangunan Hunian Sementara (Huntara) korban bencana pergerakan tanah.
Seperti diketaui, Huntara itu dibangun setelah ada pihak tertentu yang tak mau disebutkan identitasnya dan diinisialkan sebagai Hamba Allah. Namun pada perjalanannya, pembangunan Huntara urung terlaksana karena berbagai persoalan.
BACA JUGA: Huntara Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana yang Dibangun Donatur Tidak Sesuai Spek
"Saat pertemuan dengan tiga orang donatur itu, saya tidak sendir. Saat itu juga dihadiri Camat, Danramil, pejabat BPBD dan beberapa perwakilan masyarakat. Jadi saya tidak sendiri saat itu dan bukan settingan saya," tegas Agus kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/6/2019).
Pembangunan Huntara terpaksa dihentikan pada 22 Mei akibat bantuan yang dijanjikan sang donatur tersendat. Tak main-main, dikabarkan anggaran yang siap dikucurkan mencapai Rp 1,2 miliar. "Hamba Allah ini sudah mengirim uang senilai Rp 18 juta pada awal pertemuan," imbuhnya.
BACA JUGA: Huntara Bantuan Hamba Allah Gagal, Bagaimana Nasib Korban Bencana Kertaangsana Sukabumi?
Akhirnya, lanjut Agus, tercapai kesepakatan kerja untuk cut and fill serta pengambilan material bangunan dengan toko penyuplai.
"Kami percaya saja awal nya, dan terus melakukan pekerjaan dan mengambil material di sebuah toko yang juga pada saat itu sudah melakukan kesepakatan dengan si donatur. Terkumpul nilai Rp 153 juta, utang material dan pekerjaan yang sudah dilakukan per tanggal 22 Mei 2019 lalu," imbuh Agus.
Lokasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di lokasi pergerakan tanah Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi dibongkar kembali. | Sumber Foto: Demmi Pratama
Mandeknya pembangunan huntara ini yang kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Beberapa isu tak sedap pun terhembus. Kabar tak sedap itu diklarifikasi Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman di hadapan warga korban pergererakan tanah, saat audiensi, Selasa (25/6/2019).
"Huntara yang sudah dibangun itu tidak memenuhi spek, karena dibangun atas keinginan sang donatur. Jadi kemungkinan kami akan membongkarnya dan melakukan pembangunan ulang dengan spek yang sesuai. Spek yang sesuai itu ada dalam Undang-undang. Kalau sekarang kan masih berbentuk bedeng," jelas Asep.
BACA JUGA: Bangunan Huntara Bagi Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Baru 20 Persen
Terkait isu yang beredar dengan dugaan korupsi, pihak BPBD membantah isu tersebut dan mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi beserta jajaran Muspika Kecamatan Nyalindung sudah mengetahui permasalahan terputusnya kontak dengan sang donatur alias Hamba Allah.
"Masalahnya ada di komunikasi. Tidak ada yang menipu dan ditipu dalam masalah ini. Hanya masyarakat harus lebih sabar lagi, dan berdoa semoga musibah ini segera berlalu dan kembali normal," pungkasnya.