SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 170 pengguna kendaraan terjaring operasi keselamatan lodaya 2019 Polres Sukabumi Kota. Sebagian besar pelanggaran yang dilakukan adalah perilaku saat berkendara yang dinilai dapat membahayakan orang lain.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Terima Pataka dan Millenium Capsule
Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Sukabumi Kota, Iptu Ratno Panji Setiaji, menjelaskan, dari 170 orang tersebut, 120 orang mendapatkan teguran dan 50 orang mendapatkan tilang. Adapun pengendara yang dikenai tilang yaitu tidak menggunakan helm berjumlah 20 orang, pengendara membawa kendaraanya melawan arus 15 orang, pengendara di bawah umur 9 orang, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk roda empat satu orang dan menggunakan handphone saat berkendara satu orang.
"Sebetulnya dalam operasi kali ini kita menekankan pada sisi sosialisasi dan peringatan. Namun, apabila pelanggaran tersebut dianggap serius maka akan dikenai dengan penilangan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (3/5/2019).
Panji menuturkan, operasi keselamatan lodaya 2019 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 3 Mei 2019 - 16 Mei 2019. Operasi ini bertujuan untuk memberikan kesadaran dan keamanan berlalu lintas bagi pengguna jalan menjelang bulan ramadan dan lebaran nanti.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Ungkap Titik Rawan Jelang Natal dan Tahun Baru 2019
"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) lalu lintas dalam rangka cipta kondisi pasca Pileg dan Pilpres serta jelang Idul Fitri 2019," pungkasnya.