SUKABUMIUPDATE.com - Perseteruan ojek online (Ojol) dengan ojek pengkolan (Opang) di Cibadak, Kabupaten Sukabumi kembali memanas. Opang menilai, ojol telah melanggar kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
Untuk menghindari gesekan antara ojol dan opang, kedua belah pihak di mediasi oleh Jajaran Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, di aula Mapolsek Cibadak.
BACA JUGA: Ojek Pangkalan dengan Ojek Online di Kabupaten Sukabumi Sepakat Damai
Opang Cibadak, Sule Sulaeman (42 tahun) menuturkan bahwa ojol kerap melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hal itu terkait zona merah atau wilayah yang tidak boleh mengambil penumpang oleh ojol.
"Perjanjian sudah dibuat sebelumnya, tetapi ojek online selalu melanggar dengan mengambil penumpang di wilayah yang tidak boleh atau zona merah yang tertera dalam surat kesepakatan," ujar Sule kepada sukabumiupdate.com, Senin (11/2/2019).
Isi surat kesepakatan yang dilanggar ojol tersebut kata Sule, salah satunya tentang atribut yang harus selalu dipakai dan jangan mengambil penumpang di zona merah.
"Saat driver ojol yang mengambil di zona kami tanya, mereka menjawab tidak tahu dengan kesepakatan tersebut, alasannya single fighter dan yang mengetahui kesepakatan hanya yang ikut komunitas ojol," bebernya.
Saat ini kedua belah pihak masih melakukan mediasi yang difasilitasi Polsek Cibadak dengan dihadiri masing - masing ketua ojek pangkalan Cibadak dan ojek online.