SUKABUMIUPDATE.com - Munculnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 36 tahun 2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 disikapi serius oleh para guru honorer se-Kota Sukabumi. Aturan tersebut dinilai diskriminatif, guru honorer se-Kota Sukabumi bakal mogok mengajar.
Ketua umum Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Sukabumi, Dadan Surahman menjelaskan, para guru honorer sangat keberatan dengan aturan, khususnya soal pembatasan usia. Rencananya aksi mogok mengajar massal akan dimulai Selasa 18 September besok.
"Rencananya selama seminggu. Bahkan, kami maunya sampai tuntutan kami itu dikabulkan," kata Dadan usai pertemuan bersama perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) serta pengurus PGRI Kota Sukabumi di gedung pertemuan Dinas P dan K di Jalan Palabuhan II, Kecamatan Lembursitu, Selasa (17/9/2018).
BACA JUGA: Honor Tak Cukup, Guru Honorer Asal Jampangkulon Sukabumi Nyambi Jadi Supir Tembak
Dadan menegaskan, untuk sementara FHI Kota Sukabumi tidak akan mengadakan unjuk rasa atau berdemo. Para guru honorer hanya diimbau untuk mogok mengajar.
FHI Kota Sukabumi juga akan memasang spanduk yang memuat tujuan aksi mogok massal. Ia berharap masyarakat juga mendukung perjuangan yang tengah dilakukan para guru honorer.
"Kami akan memberitahukan tentang aksi mogok massal ini kepada masyarakat melalui spanduk itu," kata Dadan.
Dadan kembali menegaskan sejumlah tuntutan dari para guru honorer di Kota Sukabumi. Diantaranya terkait penundaan aturan Permenpan-RB nomor 36 2018, dan desakan penundaan CPNS 2018 baik untuk kategori II maupun umum.
BACA JUGA: Kisah Guru Honorer di Sukabumi: 15 Tahun Mengajar, Gali Tutup Lobang Untuk Makan Anak
Pihaknya menilai adanya pembatasan usia pada Permenpan-RB, cukup diskriminatif bagi banyak guru honorer di Indonesia. Termasuk bagi 313 honorer K2 di Kota Sukabumi.
"FHI Kota Sukabumi menolak tes CPNS, sebelum pengangkatan untuk honorer usia 35 tahun ke atas diselesaikan. Aksi itu bukan berarti tidak sayang terhadap anak didik akan tetapi itu sebuah perjuangan kami agar memiliki pengakuan dari pemerintah," paparnya.
Ketua PGRI Kota Sukabumi Dudung Nurullah Koswara mengatakan, pihaknya setuju dengan aksi mogok yang akan dilakukan para guru honorer. Hal tersebut menurutnya, bentuk lain dari aksi demo.
"Mogok bentuk tercantik dalam sebuah aksi. Kalau demo terlalu ekstrim. Saya setuju mogok," ujarnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Lakukan Aksi Mogok Ngajar, Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, mogok tersebut bukan untuk menelantarkan siswa. Namun, sebagai cara menyampaikan pesan kepada pemerintah agar tidak mendzolimi guru honorer.
Dudung menilai aksi mogok para guru honorer adalah tindakan yang cukup wajar saat ini.
"PGRI tidak menghendaki demo di Jakarta, apalagi tahun politik. Sehingga nanti ditunggani untuk kepentingan politik, bukan untuk idealisme dan kesejahteraan guru," ucapnya.
Sekretaris Dinas P dan K Kota Sukabumi, Mulyono mengatakan, pihaknya hanya dapat menampung aspirasi-aspirasi dari para guru honorer. Nantinya, aspirasi tersebut akan disampaikan ke pemerintah.
BACA JUGA: Alasan Guru Honorer Cibadak Sukabumi Tak Ikut Mogok Mengajar
"Kami tidak punya kebijakan itu, makanya ditampung dan akan disampaikan ke pemerintah. Ada juga aspirasi yang akan disampaikan ke pusat, karena namanya CPNS menjadi bagian Kemenpan RB," ucapnya.
Terkait dengan rencana guru honorer mogok mengajar, Mulyono berharap bisa dibatalkan. Para guru honorer diharapkan bisa memaksimalkan diri untuk mengajar.
"Saya harapkan tidak ada mogor. Mudah-mudahan guru bisa memaksimalkan diri untuk melakukan kegiatan proses mengajar. Kalaupun terjadi nanti bisa bergantian," terangnya.