Soal BPJS, F Hukatan Bakal laporkan Perusahaan Rekanan PT SCG Sukabumi ke Polisi

Selasa 07 Agustus 2018, 09:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mediasi antara perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kehutanan Industri umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI) dan pihak PT Siam Cement Grup (SCG) atau PT Semen Jawa akhirnya mendapatkan keputusan.

Ketua F Hukatan KSBSI Nendar Supriatna mengatakan, hasil mediasi yang berlangsung alot tersebut membicarakan tupoksinya terlebih dahulu, karena ada beberapa persoalan baik ranahnya PT SCG, Kepolisian, Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Buruh Demo PT SCG Sukabumi, Minta WNA yang Bekerja Tak Sesuai Aturan Dideportasi

"Ada tujuh kesepakatan dari hasil mediasi tadi, pertama tunjangan jabatan tetap diberikan selama pekerja menjabat dan jika tidak menjabat maka tunjangan jabatan hilang. Kedua Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi pada pekerjaan rekanan PT SCG yakni Lina Jaya dan Nadira Kencana Persada di proses secara ketentuan berlaku," ujarnya usai mediasi, Selasa (7/8/2018).

Kesepakatan ketiga, kata Nendar Struktur skala upah harus ada, selanjutnya yang ke empat Tunjangan Hari Raya (THR) harus diberikan setelah masa kerja 30 hari tanpa memandang status tetap dan tidak tetap.

"Kelima cuti tahunan harus diberikan 12 hari kerja, setelah bekerja selama 12 bulan berturut-turut. Ke enam izin sakit harus dibayar upahnya, pekerja melampirkan surat keterangan dokter dan terakhir lembur tetap dibayar kalau ada lembur," bebernya.

Selain itu, pekerja yang di PHK jika tembus ke pengadilan maka setiap bulan pihak perusahaan outsourcing ini harus membayar upah prosesnya.

"Ada dua orang dari rekanan PT SCG yakni PT Lina Jaya dan enam orang dari PT Nadira Kencana Persada. Pihak SCG tidak boleh ikut campur karena kewenangan outsourcing," jelasnya.

Nendar Supriatna menegaskan, akan membuat laporan polisi terkait BPJS yang tidak dibayarkan PT Nadira Kencana Persada.

BACA JUGA: PT SCG Diduga Belum Kantongi Andalalin, Mahasiswa Sukabumi: Cabut Izinnya!

"Soal BPJS tidak dibayarkan perusahaan rekanan PT Semen Jawa kita sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan ada kemungkinan dalam Minggu ini kita akan laporkan ke polisi," ujarnya.

Menurut Nendar, sebelumnya sempat melaporkannya ke Polisi. Namun dicabut kembali karena sebelumnya ada kesepakatan untuk pembayaran oleh perusahaan rekanan pada 25 Mei lalu dan nyatanya sampai Agustus ini, belum juga dibayarkan BPJS.

"Kita akan laporkan lagi, karena sebelumnya sempat cabut sampai ada penjelasan dan pertanggungjawaban yang resmi," tegasnya.

BACA JUGA: Jabatan TKA Thailand Diduga Salahi Aturan, Buruh PT SCG Sukabumi Mogok Kerja

Untuk menguatkan itu, tambah Nendar sudah dipersiapkan data dan berkas untuk dilampirkan sebagai bukti kepada pihak polisi.

"Tinggal melaporkannya saja, apabila terbukti mengenai pidana penggelapannya akan di proses diluar dari itu kita masih terus berjuang," paparnya.

Menurut Nendar, selain itu, masih ada permasalahan lain yakni terkait Warga Negara Asing (WNA) tidak sesuai dengan jobdesknya yang dilaporkan ke Disnakertrans.

BACA JUGA: Ormas PP Minta PT SCG Sukabumi Bertanggungjawab Kerusakan Jalan Pelabuhan II Rusak

"Sesuai Kepmen no 40 tahun 2012, terdapat jabatan tertentu yang dilarang diduduki TKA, salah satunya ialah HRD," katanya.

Oleh karena itu, akan menindak lanjuti ke Dinas Imigrasi dan Pihak Disnakertrans untuk melayangkan surat ke Pihak Imigrasi untuk melakukan penindakan.

"Apapaun ceritanya WNA itu sudah melanggar Kepmen nomor 40 tahun 2012 tentang tugas atau pekerjaan yang tidak boleh di dudukki WNA. Jika tidak dilaksanakan maka akan melakukan aksi kembali ke Imigrasi atau ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Sultan Agung, Bantul pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)