SUKABUMIUPDATE.COM - LS (19 tahun), tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Sindanghayu RT 06 RW 03, Desa Wanasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi diduga disekap pria kenalan di Arab Saudi. Ia diduga berangkat melalui jalur ilegal.
Ibu kandung LS, Saliah (52 tahun), mengatakan, anaknya berangkat melalui sponsor lokal. Sejak awal, pihak keluarga mencium beberapa kejanggalan dari proses keberangkatan anak bungsu dari lima bersaudara itu.
"Kata anak saya sih dia bikin passport di Lampung. Saya agak aneh, terus katanya pas wawancara bikin passport, anak saya disuruh sponsor kalo ada yang nanya mau kemana bilang saja mau menemui saudara di Malaysia," ungkap Saliah ditemui sukabumiupdate.com di rumahnya, Selasa (1/5/2018).
BACA JUGA: TKW Asal Surade Sukabumi Hilang Kontak, Diduga Disekap Kenalan Pria di Arab
Keluarga LS yang sudah merasakan keanehan sejak awal, dibuat lebih kaget karena sudah tiga minggu hilang kontak. Seharusnya, LS pulang bulan-bulan ini.
"LS harusnya pulang bulan ini, karena pas dua tahun. Namun terakhir berkomunikasi, katanya LS enggak mau pulang karena mau perpanjangan kontrak 3 tahun lagi," tuturnya.
Kepala Desa Wanasari, Dadun membenarkan bahwa LS adalah warganya. Pemerintah Desa Wanasari sudah menyayangkan keberangkatan LS ke Arab Saudi, tanpa memberi pemberitahuan.
Dadun mensinyalir banyak oknum penyalur tenaga kerja yang memberangkatkan TKW tanpa melalui proses yang sah. Apalagi, pembuatan Passport dan Kartu Kuning selama ini, tak perlu melalui keterlibatan pemerintah desa.
BACA JUGA: Pulang Penuh Luka, TKW Asal Curugkembar Sukabumi Disiksa Majikan di Abu Dhabi
"Harusnya prosedur ketenagakerjaan itu melibatkan pihak pemerintah desa. Kebanyakan pihak penyalur tenaga kerja selonong boy saja meloloskan tanpa prosedur, kami jadi curiga jika penyalur tenaga kerja ini bodong," sambung Dadun.
Dadun yang juga merangkap sebagai Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi ini mengutarakan kekesalannya. Ia menghimbau perusahaan penyalur tenaga kerja agar melibatkan pihak pemerintah desa dalam proses rekrutmen.
"Bukan apa-apa, kalau sudah bermasalah selalu pihak pemerintah desa yang dibikin repot. Padahal proses pemberangkatannya tidak ada pemberitahuan pada kami," pungkas Dadun.