Relokasi Korban Bencana, Dinsos Kabupaten Sukabumi Bangun Hunian

Sabtu 10 Maret 2018, 04:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi akan merelokasi korban bencana alam dari dua kecamatan ke rumah hunian pada tahun ini.

Mereka merupakan korban terdampak gempa Lebak di kecamatan Pabuaran dan korban pergerakan tanah di desa Bantarkalong kecamatan Warungkiara.

BACA JUGA:  Sumringah! Janda Tua Korban Gempa Lebak Asal Cibadak Sukabumi Tempati Rumah Baru

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan menuturkan, pembangunan hunian korban bencana itu sedang dalam kajian tim ahli geologi dan geofisika. Artinya, jika memang daerah pasca bencana tidak bisa lagi ditempati akan dibangunkan perumahan korban bencana.

"Nantinya yang menentukan layak atau tidaknya korban mendapatkan hunian itu tim ahli, jika memang daerah bencana tidak bisa lagi dihuni kami akan relokasi demi keselamatannya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/3/2018).

BACA JUGA: Korban Gempa di Cibadak Sukabumi Bakal Dibantu Relawan

Iwan menambahkan, rencananya pembangunan tersebut dibagi kedalam dua jenis hunian diantaranya hunian sementara (huntra) dan hunian tetap (huntap) dengan nilai Rp 30 juta per rumah.

"Huntra diperuntukan bagi korban yang diungsikan sementara saja selagi daerah asalnya terdampak gempa berbahaya. Sedangkan Huntap merupakan rumah tetap bagi korban," jelasnya.

BACA JUGA: Bantu Korban Gempa, Warga Kelurahan Cibadak Sukabumi Gelar Aksi Galang Bantuan

Adapun teknisnya, kata Iwan, akan ditentukan oleh tim ahli untuk dilakukan verifikasi guna menetapkan mana yang masuk kedalam huntra atau huntap.

"Yang pasti, pemerintah saat ini sedang berupaya agar korban bencana dapat hidup nyaman tanpa ditakuti rasa khawatir akan ancaman bencana," tandasnya.

BACA JUGA: Korban Gempa di Cidahu Sukabumi Belum Dapat Bantuan

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, saat ini masih tahap kajian tim ahli geologi dan pendataan jumlah korban bencana oleh instansi terkait.

"Untuk jumlah korban masih didata oleh BPBD, namum yang pasti tahun ini akan dibangunkan hunian tersebut," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten