SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi akan merelokasi korban bencana alam dari dua kecamatan ke rumah hunian pada tahun ini.
Mereka merupakan korban terdampak gempa Lebak di kecamatan Pabuaran dan korban pergerakan tanah di desa Bantarkalong kecamatan Warungkiara.
BACA JUGA: Sumringah! Janda Tua Korban Gempa Lebak Asal Cibadak Sukabumi Tempati Rumah Baru
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan menuturkan, pembangunan hunian korban bencana itu sedang dalam kajian tim ahli geologi dan geofisika. Artinya, jika memang daerah pasca bencana tidak bisa lagi ditempati akan dibangunkan perumahan korban bencana.
"Nantinya yang menentukan layak atau tidaknya korban mendapatkan hunian itu tim ahli, jika memang daerah bencana tidak bisa lagi dihuni kami akan relokasi demi keselamatannya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (10/3/2018).
BACA JUGA: Korban Gempa di Cibadak Sukabumi Bakal Dibantu Relawan
Iwan menambahkan, rencananya pembangunan tersebut dibagi kedalam dua jenis hunian diantaranya hunian sementara (huntra) dan hunian tetap (huntap) dengan nilai Rp 30 juta per rumah.
"Huntra diperuntukan bagi korban yang diungsikan sementara saja selagi daerah asalnya terdampak gempa berbahaya. Sedangkan Huntap merupakan rumah tetap bagi korban," jelasnya.
BACA JUGA: Bantu Korban Gempa, Warga Kelurahan Cibadak Sukabumi Gelar Aksi Galang Bantuan
Adapun teknisnya, kata Iwan, akan ditentukan oleh tim ahli untuk dilakukan verifikasi guna menetapkan mana yang masuk kedalam huntra atau huntap.
"Yang pasti, pemerintah saat ini sedang berupaya agar korban bencana dapat hidup nyaman tanpa ditakuti rasa khawatir akan ancaman bencana," tandasnya.
BACA JUGA: Korban Gempa di Cidahu Sukabumi Belum Dapat Bantuan
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, saat ini masih tahap kajian tim ahli geologi dan pendataan jumlah korban bencana oleh instansi terkait.
"Untuk jumlah korban masih didata oleh BPBD, namum yang pasti tahun ini akan dibangunkan hunian tersebut," pungkasnya.