SUKABUMIUPDATE.com - Manajemen RSUD Jampangkulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, hari ini 29 Agustus 2022 mengembalikan STNK dan KTP yang sempat jadi jaminan untuk membawa jenazah pasien. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga memberikan tanggapan atas kasus yang sempat jadi sorotan publik di Sukabumi ini.
Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Jampangkulon mengundang anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana dan Kepala Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran untuk menyelesaikan masalah ini. Pertemuan berlangsung di aula manajeman RS Jampangkulon.
Sebelumnya, Andri Hidayana memprotes penahanan pasien yang meninggal pada Kamis 25/8/2022, dan baru bisa dibawa pulang oleh keluarga dengan jaminan STNK ambulans desa dan KTP suami pasien.
Dalam pertemuan itu, Direktur RSUD Jampangkulon, dr. Rochady Hendra SW mengatakan pertemuan ini adalah silaturahmi sekaligus membahas pembahasan tersebut.
"Pada intinya manajemen RSUD Jampangkulon mohon maaf atas kejadian kemarin. Semoga menjadi bahan perbaikan kualitas pelayanan untuk kedepannya," jelasnya kepada sukabumiupdate.com.
Rochady Hendra berharap tidak terulang lagi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemilik rumah sakit sudah memberikan penegasan kepada manajemen agar tidak ada lagi minta jaminan baik STNK, KTP, atau barang berharga lainnya kepada keluarga pasien.
"Itu sudah ada skenarionya, seperti BPJS (PIB), KIS, dan Gakinda. Kalaupun ada yang meminta, itu urusannya pribadi dan akan dipidanakan. Ini nomor pengaduan pelayanan RSUD Jampangkulon 085811113159," jelasnya.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana membenarkan pertemuan tersebut untuk menjelaskan tentang proses mereka yang disampaikan melalui media (pemberitaan) dan status atau konten medsos, atas sikap pegawai RSUD yang meminta jaminan.
"Alhamdulilah sudah clear permasalahannya. RSUD sudah memohon maaf. Pada intinya biar kedepan pelayanan RS lebih baik, menjalin komunikasi dengan para kepala desa di wilayah Pajampangan pun terjalin baik," jelas Andri kepada sukabumiupdate.com.
Ia kemudian menjelaskan koordinasi dengan kepada desa khususnya yang berada di wilayah Pajampangan sangat penting dilakukan manajemen RSUD Jampangkulon. Itu karena kebanyakan yang berobat ke RS tersebut adalah warga Pajampangan.
Baca Juga :
Baca Juga :
"Ada kepala desa yang bertanggungjawab. Jadi tidak perlu minta jaminan barang atau uang. Hari ini permasalahan sudah tuntas, jaminan PIB dan STNK sudah serah terima. Mudah mudahan ini jadi evaluasi kinerja untuk manajemen RSUD Jampangkulon," pungkasnya.
Sebenarnya, pasca viral dan jadi sorotan publik, pihak rumah sakit berusaha mengembalikan STNK dan KTP kepada para pemiliknya, namun ditolak. Pemerintah Desa Desa Caringinnunggal Kecamatan Waluran ingin masalah ini diselesaikan secara kelembagaan.
Reporter sukabumiupdate.com, pada Jumat 28 Agustus 2022 juga sempat meminta tanggapan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat itu pria yang akrab disapa Emil ini tengah berada di Kabupaten Sukabumi, khususnya di pantai Palangpang Ciemas Kabupaten Sukabumi dalam rangka event promosi wisata dan olahraga di kawasan Geopark Ciletuh.
"Nanti akan saya cek," ucap Emil singkat saat ditanya soal kasus STNK dan KTP jadi jaminan bawa jenazah pasien di RSUD Jampangkulon Sukabumi.