SUKABUMIUPDATE.com - Supiyani alias Aray (27 Tahun) korban pembacokan oleh kawanan bermotor dimakamkan di TPU Kampung Pasirhaleuang, RT 02 RW 05 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, tak jauh dari rumah duka, Sabtu petang (2/7/2022). Keluarga korban meminta tak ada aksi balas dendam, dan berharap pelaku secepatnya ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kakak ipar korban Amun (38 tahun) mengatakan keluarga di rumah tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Dapat kabar ada kejadian katanya, ternyata korban sudah ada di rumah sakit, meninggal dunia,” ungkap Amun kepada awak media, Sabtu (2/6/2022).
Yang ia tahu, sebelumnya korban meminta izin kepada keluarga untuk nonton bareng pertandingan sepak bola Persib Bandung di Palabuhanratu bersama rekan-rekannya. “Keseharian anaknya terlalu baik, tulang punggung keluarga, anak yatim, dia biayai adiknya lagi pesantren yang paling kecil dan membiayai ibunya juga,” sambung Amun.
Amun mewakili keluarga kemudian berharap kepada aparat hukum untuk menangkap secepatnya pelaku pembacok adiknya. “Pelakunya harus dihukum sesuai dengan aturan hukum undang-undang berlaku dan juga saya tolong jangan sampai ada balas dendam itu saja dari keluarga,” tandasnya.
Baca Juga :
Korban diketahui sering bersama dengan salah satu kelompok motor. Di rumah dan saat pemakamannya, banyak rekan korban dari kelompok motor berdatangan.