SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi I Anwar Sadad mengkritik soal Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang larangan perayaan atau pesta pergantian Tahun 2021.
Anwar menyatakan sebelum membuat sebuah kebijakan, Pemkab diminta mempertimbangkan berbagai hal diantaranya data kasus Covid-19 di level desa dan kecamatan. Kemudian tak cukup dengan surat edaran saja, sebab harus juga diiringi aksi agar masyarakat benar-benar taat dengan aturan.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Keluarkan Edaran Larangan Pesta Pergantian Tahun, Ini Alasannya!
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pesta perayaan malam pergantian tahun. mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi yang masih cukup tinggi.
Himbauan ini tertulis dalam surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 003/8198 -Kesra yang dikeluarkan Senin, 21 Desember 2020. Surat perihal larangan perayaan/pesta pergantian Tahun 2021 ditujukan kepada para Pimpinan/Manager Hotel, Manajemen Pusat Perbelanjaan, Pemilik Cafe/Restaurant, Pemilik Tempat Hiburan dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Pemerintah Keluarkan Edaran Libur Akhir Tahun 2020, Ingat Pakai Masker!
Anwar meminta pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi terutama jajaran satgas Covid-19 di tingkat kecamatan tak asal mengikuti instruksi soal larangan keramaian di tahun baru.
"Harus ada itungan tersendiri mengenai penularan Covid-19 di masing-masing kecamatan dan desa. Saya meminta kepada semua pembuat kebijakan mengikuti data yang jelas sebelum membuat kebijakan. Tempat yang sering kali dijadikan tempat kumpulnya orang di malam pergantian tahun saya kira memang harus dapat perhatian, pengawasan diperketat," kata Anwar.
Selain data, Anwar menyatakan, yang harus menjadi pertimbangan sebelum mengeluarkan kebijakan adalah pengalaman sebelumnya. "Pasca liburan, kasus Covid-19 di wilayah masing-masing seperti bagaimana, apakah mengalami peningkatan? pengalaman tiga liburan sebelumnya harus dijadikan bahan sebagai pertimbangan dalam melaksakan kebijakan," kata politisi PKB ini.
BACA JUGA: Kapolres Sukabumi: Tidak Ada Kerumuman di Malam Tahun Baru
"Oleh karena itu saya berharap pemerintah daerah mengantisipasi dan menyiapkan berbagai rencana aksi bukan hanya sekadar surat edaran saja namun harus dibarengi dengan kebijakan-kebijakan strategis dan harus didukung masyarakat, jangan ada bahasa anggaran tidak memungkinkan atau tidak ada," jelasnya.
Sebagai tindakan antisipasi untuk masa liburan akhir tahun, Anwar meminta seluruh jajaran satuan tugas Covid-19 selalu mengoptimalisasi penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. "Lakukan ini tanpa pandang bulu kepada seluruh masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA: Hiburan Malam di Palabuhanratu Sukabumi Dirazia, Tidak Ada Pesta Tahun Baru
Anwar meminta pemerintah daerah harus berani dan tegas menegakkan protokol kesehatan Covid-19 termasuk terus-menerus mengingatkan penerapan disiplin 3M, memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan kepada masyarakat maupun pelancong.
Sebaliknya, masyarakat juga wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M dengan baik dan benar. Satgas Covid-19 juga meminta kepada masyarakat untuk bersikap bijaksana dan sadar diri demi kebaikan bersama. "Tak asal mengikuti instruksi soal edaran bupati tentang larangan keramaian di tahun baru. Menurut saya ada sejumlah hal yang harus jadi pertimbangan. Jajaran dibawahnya jangan diimplementasikan dengan asal-asalan namun harus serius dengan dibarengi berbagai aksi," jelasnya.