SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Palabuhanratu, Senin (23/11/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara memimpin rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas raperda APBD TA 2020 yang dihadiri oleh Pjs Bupati Sukabumi.
BACA JUGA: Bahas RAPBD 2021, DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Serapan Anggaran di 2020
Yudha menyatakan, Raperda APBD tahun anggaran 2021 telah disepakati dan tahap selanjutnya dievaluasi oleh Provinsi Jawa Barat. "Tadi kesepakatan RAPBD anggaran 2021, tadi pun sudah dalam rangkaian penyampaikan laporan dari pimpinan badan anggaran. Tadi sudah ditanda tangani (berita acara) tentang APBD 2021 yang nantinya segera diberikan nomor registrasi untuk dikirim ke (Pemprov) Jawa Barat untuk nantinya dikeluarkan evaluasi Jabar," ujar Yudha.
Dijelaskan Yudha anggaran untuk kabupaten Sukabumi di tahun 2021 ada perubahan yakni kisaran Rp 3,6 triliun. Menurut dia, angka itu turun dari anggaran 2020 yang angkanya Rp 4,3 triliun. Penyebab turunnya itu akibat PAD yang turun efek daripada pandemi Covid-19.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RAPBD 2021 Cover Bantuan Modal Usaha Rakyat
"Dengan anggaran menurun pembangunan-pembangunan ini harus tepat sasaran sesuai apa yang diharapkan oleh semua. Juga kami pun menekankan kepada pemerintah daerah untuk betul-betul bisa menyerap anggaran ini secara baik dan bisa menjawab visi misi pemerintahan Marwan-Adjo di tahun terakhir, karena ini adalah visi misi terakhirnya untuk Religius dan Mandiri, dan juga untuk infrastruktur lebih baik. Karena memang dulu itu visi misinya di tahun terakhir RPJMD-nya adalah itu," jelasnya.
"Kami pun juga minta kepada pemerintah daerah untuk konsen anggaran di recovery Covid-19 karena memang itu menjadi sesuatu penting untuk di tahun 2021 ini," jelasnya.
BACA JUGA: APBD Kabupaten Sukabumi 2021: Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,6 Triliun
Sementara itu Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad mengatakan paripurna tersebut dalam rangka persetujuan terhadap kelancaran peraturan daerah tentang anggaran penetapan belanja daerah 2021. "Ini suatu hal yang menurut saya positif karena ini bisa diselesaikan, Insya Allah nanti bisa dijalankan tepat waktu, proses di gubernur kurang lebih tujuh hari, sehingga Kabupaten Sukabumi sudah maju lebih depan untuk memikirkan yang lebih strategis ke depannya," singkatnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.