SUKABUMIPDATE.com - Pendaftaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap II melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi yang dibuka sejak 14 Oktober telah ditutup pada 13 November.
Tahap kedua ini merupakan perpanjangan dari pendaftaran BPUM tahap I pada Agutus lalu. Untuk tahap kedua ini, jumlah pendaftar yang berharap mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta meningkat lebih dari 2 kali lipat dibanding sebelumnya. Pada pendaftaran tahap I itu, jumlah yang diusulkan untuk mendapartkan BLT UMKM hanya 97 ribu.
BACA JUGA: BRI Cek Usaha Penerima BPUM Rp 2,4 Juta di Sukabumi, Ini Kata DPKUKM
DPKUKM Kabupaten Sukabumi menyatakan sebanyak 140 ribu data pendaftar yang sudah diusulkan ke pemerintah pusat. "Yang sudah diusulkan sampai saat ini 160 ribu," kata Nandang Sunandar, Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah DPKUKM Kabupaten Sukabumi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (19/11/2020).
Menurut dia, di Kantor DPKUKM saat ini menumpuk berkas pendaftaran yang masih dalam proses input untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat. Berkas pendaftaran yang terdiri dari SKU serta fotocopy e-KTP tersebut kata Nandang, begitu banyak. Berkas yang harus diinput tersebut menumpuk dalam kardus.
BACA JUGA: Warga Sukabumi Tak Perlu Berdesak-desakan, Waktu Pencairan BLT UMKM 90 Hari
"Itu kemungkinan jumlahnya lebih dari 50 ribu (data pendaftaran) yang mesti diinput," kata Nandang.
Nandang menjelaskan, saat ini data tersebut masih terus diinput. Adapun batas waktu penginputan hingga 30 November.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.