BRI Cek Usaha Penerima BPUM Rp 2,4 Juta di Sukabumi, Ini Kata DPKUKM

Kamis 29 Oktober 2020, 09:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabid UMKM Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Nandang Sunandar menyatakan, saat ini pihak BRI sebagai bank penyalur program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tengah melakukan survei kepada para penerima program tersebut. 

Menurut Nandang, survei dilakukan karena pemerintah ingin memastikan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta itu tepat sasaran. Artinya penerima program BPUM harus benar-benar memiliki usaha.

BACA JUGA: Catat Tanggalnya! Pendaftaran BLT UMKM Pindah ke Stadion Korpri Cisaat Sukabumi

Dari awal pun, kata Nandang, DPKUKM sudah menekankan kepada masyarakat bahwa program ini khusus untuk mereka yang memiliki usaha. Nandang menyatakan, dari laporan para pelaku usaha, daerah yang sudah disurvei BRI adalah Sukaraja serta Cibadak. Survei dilakukan acak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Sekarang bahkan sudah dimulai, dicek ke pelaku usaha yang mendapatkan (BPUM). Contoh yang sudah itu Sukaraja. Ini langsung dari para pelaku usaha yang melapor ke saya. Di Cibadak juga sudah disurvei tapi belum semuanya, (survei) diacak," kata Nandang kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Kerumunan Penerima BLT UMKM (BPUM) di Sukabumi, Ini Kata Satgas Covid-19

Nandang mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada tim yang akan melakukan survei secara masif ke para penerima BLT UMKM tersebut. 

Nandang menegaskan apabila tidak terbukti menjalankan usaha namun menerima BLT UMKM maka wajib mengembalikan. Untuk prosedur pengembaliannya, Nandang tidak mengetahuinya. "Secara teknis saya tidak tahu, yang jelas itu harus dikembalikan," jelasnya.

Sementara itu, setelah pendaftaran program BPUM pada Agustus 2020 ditutup, pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran program BPUM.

BACA JUGA: Warga Sukabumi Tak Perlu Berdesak-desakan, Waktu Pencairan BLT UMKM 90 Hari

Dengan demikian, bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi yang belum mengakses untuk segera mendaftar ke program yang namanya Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tersebut. Untuk program BPUM tahap II ini, waktu penerimaan berkas dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 13 November 2020 mendatang.  

Namun untuk sementara waktu pendaftaran program BPUM tak dilakukan di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Cibolang Km 7. Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. 

Pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta itu akan dipindah ke Stadion Korpri, Komplek Gelanggang Pemuda, Kecamatan Cisaat. Untuk waktunya yaitu pada tanggal 26 Oktober sampai dengan 27 Oktober kemudian dilakukan kembali pada tanggal 2 November sampai dengan 3 November.

Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug