Ada Guru Honorer, Ini 27 Raperda dalam Propemperda Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi

Rabu 04 November 2020, 10:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi selaku pihak legislatif bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sebagai pihak eksekutif menyepakati sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Penetapan ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Propemperda Tahun 2021 oleh Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara beserta para Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2020).

BACA JUGA: Bahas RAPBD 2021, DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Serapan Anggaran di 2020

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, 27 Raperda tahun 2021 terdiri dari 5 Raperda inisiatif DPRD dan sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Tadi sudah disepakati ada 27 (Raperda masuk) Propemperda di Tahun 2021 yang awalnya 30 yang akan dibahas. Penyampaian sudah disepakati tadi, diantaranya 5 dari inisiatif DPRD sisanya dari pemerintah daerah," ujar Yudha.

Yudha menjelaskan, usulan yang masuk itu sebanyak 30 Raperda. Kemudian tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kajian dan pembahasan dengan indikator skala prioritas tahun 2021. Maka hasilnya jadi 27 Raperda yang masuk Propemperda tahun 2021.

Setelah 27 Raperda itu disepakati maka langkah selanjutnya masuk ke pembahasan. Adapun pembahasannya dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan komisi-komisi di DPRD dan perangkat atau instansi pemerintahan yang terkait. 

BACA JUGA: APBD Kabupaten Sukabumi 2021: Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,6 Triliun

"Sekarang sudah masuk dalam pembahasan, mudah-mudahan di tahun 2021, semuanya bisa terbentuk Perda-Perda," jelasnya.

Dari 5 Raperda inisiatif DPRD, kata Yudha, ada beberapa yang dianggap krusial. Sehingga pembahasannya harus benar-benar dengan harapan menghasilkan Perda yang bisa diterima oleh masyarakat.

"Salah satu (Propemperda) inisiatif DPRD yang krusial perihal mengenai guru-guru honorer dan juga Perda ketenagakerjaan, jadi semoga bisa kita bahas nanti hasil akademisnya. Selanjutkan di 2021 untuk bisa dilaksanakan dan dipersiapkan anggaran pembuatan Perda tersebut," terangnya.

Mengenai guru honorer tersebut, masuk dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad mengatakan pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah menyepakati penetapan Propomperda dalam rapat Paripurna. Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan 22 usulan Raperda.

"Alhamdulillah sudah disepakati, mudah-mudahan dari 22 ini nanti ditindak lanjuti tahun 2021," singkatnya.

Adapun 27 Raperda yang masuk Propemperda Tahun 2021 yaitu: 

Raperda usulan Eksekutif

1. Raperda tentang Ketahanan Pangan.

2. Raperda tentang Dana Cadangan.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan      Daerah.

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 -2027.

5. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

6. Raperda tentang Pengelolaan Zakat.

7. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2015.

8. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

9.  Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

10. Rapreda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

11. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sukabumi.

12. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda BPR Sukabumi.

13. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Agribisnis.

14. Raperda tentang Pengelolaan Irigasi.

15. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

16. Raperda tentang kebudayaan.

17. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

18. Rapreda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

19. Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

20. Raperda tentang Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

21. Reperda tentang Pembentukan Perseroda BPR Syariah 

22. Raperda tentang APBD tahun 2022.

Raperda usulan Legislatif

1. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren usulan perda ini didasarkan aspirasi masyarakat.

2. Raperda tentang Pembinaan dan Perlindungan Usaha Mikro.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

5. Raperda tentang Desa Wisata.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)