Ada Guru Honorer, Ini 27 Raperda dalam Propemperda Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi

Rabu 04 November 2020, 10:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi selaku pihak legislatif bersama pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sebagai pihak eksekutif menyepakati sebanyak 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.

Penetapan ini diwujudkan dengan ditandatanganinya Propemperda Tahun 2021 oleh Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhamad dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara beserta para Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/11/2020).

BACA JUGA: Bahas RAPBD 2021, DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Serapan Anggaran di 2020

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, 27 Raperda tahun 2021 terdiri dari 5 Raperda inisiatif DPRD dan sisanya merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Tadi sudah disepakati ada 27 (Raperda masuk) Propemperda di Tahun 2021 yang awalnya 30 yang akan dibahas. Penyampaian sudah disepakati tadi, diantaranya 5 dari inisiatif DPRD sisanya dari pemerintah daerah," ujar Yudha.

Yudha menjelaskan, usulan yang masuk itu sebanyak 30 Raperda. Kemudian tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kajian dan pembahasan dengan indikator skala prioritas tahun 2021. Maka hasilnya jadi 27 Raperda yang masuk Propemperda tahun 2021.

Setelah 27 Raperda itu disepakati maka langkah selanjutnya masuk ke pembahasan. Adapun pembahasannya dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan komisi-komisi di DPRD dan perangkat atau instansi pemerintahan yang terkait. 

BACA JUGA: APBD Kabupaten Sukabumi 2021: Proyeksi Pendapatan Daerah Rp 3,6 Triliun

"Sekarang sudah masuk dalam pembahasan, mudah-mudahan di tahun 2021, semuanya bisa terbentuk Perda-Perda," jelasnya.

Dari 5 Raperda inisiatif DPRD, kata Yudha, ada beberapa yang dianggap krusial. Sehingga pembahasannya harus benar-benar dengan harapan menghasilkan Perda yang bisa diterima oleh masyarakat.

"Salah satu (Propemperda) inisiatif DPRD yang krusial perihal mengenai guru-guru honorer dan juga Perda ketenagakerjaan, jadi semoga bisa kita bahas nanti hasil akademisnya. Selanjutkan di 2021 untuk bisa dilaksanakan dan dipersiapkan anggaran pembuatan Perda tersebut," terangnya.

Mengenai guru honorer tersebut, masuk dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

Sementara itu, Pjs Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad mengatakan pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah menyepakati penetapan Propomperda dalam rapat Paripurna. Menurut dia, pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan 22 usulan Raperda.

"Alhamdulillah sudah disepakati, mudah-mudahan dari 22 ini nanti ditindak lanjuti tahun 2021," singkatnya.

Adapun 27 Raperda yang masuk Propemperda Tahun 2021 yaitu: 

Raperda usulan Eksekutif

1. Raperda tentang Ketahanan Pangan.

2. Raperda tentang Dana Cadangan.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan      Daerah.

4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sukabumi Tahun 2022 -2027.

5. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

6. Raperda tentang Pengelolaan Zakat.

7. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2015.

8. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.

9.  Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

10. Rapreda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

11. Raperda tentang Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sukabumi.

12. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda BPR Sukabumi.

13. Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Agribisnis.

14. Raperda tentang Pengelolaan Irigasi.

15. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

16. Raperda tentang kebudayaan.

17. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

18. Rapreda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

19. Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

20. Raperda tentang Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

21. Reperda tentang Pembentukan Perseroda BPR Syariah 

22. Raperda tentang APBD tahun 2022.

Raperda usulan Legislatif

1. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggara Pondok Pesantren usulan perda ini didasarkan aspirasi masyarakat.

2. Raperda tentang Pembinaan dan Perlindungan Usaha Mikro.

3. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dengan substansi materi.

4. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

5. Raperda tentang Desa Wisata.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)