SUKABUMIUPDATE.com – Kunci belajar tatap muka untuk sekolah dan lembaga pendidikan di Sukabumi saat ini menjadi tanggung jawab bersama semua pihak. Tanpa kebersamaan, upaya menekan angka penyebaran covid-19 sulit terwujud, karena Sukabumi baik kota maupun kabupaten masih berada di zona oranye pada peta risiko covid-19.
Berdasarkan aturan bersama 4 kementrian, daerah yang sudah bisa menggelar belajar (sekolah) tatap muka jika sudah berada di zona kuning (rendah) atau hijau (tidak terdampak). “Karena kita masih berjuang di zona oranye maka rencana penetapan sekolah tatap muka kami tangguhkan. Hingga kita bisa mencapai zona kuning bahkan kalau bisa hijau,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Muhamad Solihin dalam update talk bersama sukabumiupdate.com, Senin kemarin 19 oktober 2020 di Pendopo Sukabumi.
Sekolah sekolah di Kabupaten Sukabumi sendiri menurut Solihin saat ini tengah mempersiapkan memenuhi daftar periksa protokol kesehatan, sarana penunjang, seperti sanitasi, sistem shif dan lainnya. “Jadi saat kini nanti masuk zona kuning atau hijau, sekolah tatap muka bisa langsung dilakukan,” imbuh Solihin.
Kondisi hari ini, menurut Solihin baru 50 persen sekolah dibawa kendali Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi yang sudah memenuhi daftar sarana penunjang protokol kesehatan. “Sisahnya bukan berarti tidak ada, tapi kesesuaian jumlah siswa dan fasilitas. Karena masih di zona oranye kita tetap menggelar sekolah jarak jauh, baik daring maupun luring,” sambung Kadisdik Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Disiplin Protokol Kesehatan Pengaruhi Tren Zonasi di Daerah, Sukabumi Masih Oranye
Kualitas BDR (belajar dari rumah) terus ditingkatkan dengan terus mengevaluasi pelaksaanya melalui petugas pengawas lapangan dinas pendidikan. “Di Kabupaten Sukabumi itu, lebih dari 62 persen belajar dari rumah dengan sistem guru kunjung (luring) dengan protokol kesehatan ketat satu kelompok belajar diupayakan tidak lebih dari 5 orang,” ungkapnya.
Sementara untuk BDR daring (online), data disdik menunjukkan lebih dari 45 persen sudah mengakses bantuan pemerintah terkait kuota internet. “Artinya BDR maupun tatap muka kita sudah mempersiapkannya dengan baik,” beber Solihin.
Dalam kesempatan ini, Disdik zonasi per kecamatan sulit dijadikan parameter karena potesi penyebaran virus tidak hanya dikhawatirkan terjadi di sekolah tapi juga saat siswa berada di rumah atau diluar sekolah.
“Artinya akan tepat jika zonasi kabupaten lah yang digunakan sebagai pertimbangan bukan zonasi kecamatan. karena bisa saja di sekolah A, siswanya datang dari kecamatan B. Atau pulang sekolah anaknya main ke pasar atau mall, dan besok datang ke sekolah membawa virus, ini akan lebih berbahaya,” pungkasnya.
BACA JUGA: Kenapa Penting Jaga Jarak? Pjs Bupati Sukabumi Jelaskan Pesan Ibu
Lalu apa yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus, agar Kabupaten Sukabumi bisa masuk ke zona kuning atau hijau. Dalam kesempatan yang sama, Pjs Bupati Sukabumi R Gani Muhamad menegaskan bahwa pemerintah dalam memutuskan hal ini tujuannya memberikan rasa nyaman bagi masyarakat ditengah pandemi covid-19.
“Artinya pemerintah daerah melalui satgas, harus melandaikan dulu potensi penyebaran untuk masuk zona peta resiko rendah (kuning) atau hijau. Baru bisa memulai atau membuka sekolah tatap muka,” tegas R Gani.
Saat masuk ke zona kuningpun, menurut R Gani satgas akan terus melakukan evakuasi memastikan status level ini bisa dipertahankan berapa lama. “Supaya keseimbangan bisa dijaga dalam posisi stabil bukan naik turun angka terpaparnya tapi landai, baru kemudian kebijakan belajar tatap muka bisa kita ambil. Keseimbangan dalam kondisi penyebaran virus yang melandai akan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” tegasnya.
Melandaikan angka penyebaran virus corona menurut Gani harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi jawaban dari kebutuhan ini, 3 M (masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun) harus menjadi model perilaku baru masyarakat ditengah pandemi covid-19.
BACA JUGA: Update 20/10: Tembus Angka 411, Tambahan 30 Kasus Baru Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi
Saat ini bersama kota, Kabupaten Sukabumi masih berada di zona oranye dengan angka warga yang terpapar masih terus menunjukkan trend peningkatan setiap harinya. Data satgas per Selasa kemarin (20/10/2020), jumlah warga Kabupaten Sukabumi yang terkonfirmasi positif covid-19 sejak awal pandemi ada 411 orang.
Dari angka ini 85 pasien masih menjalani perawatan baik isolasi di rumah sakit rujukan maupun karantina mandiri di rumah masing-masing. Ada 322 pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan 4 kasus pasien positif covid-19 meninggal dunia.
Selain terkonfirmasi, satgas juga masih memantau kondisi kesehatan 91 warga yang berstatus suspect dan 370 orang dengan status kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.