SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, melakukan sosialisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Sekertaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Gelora Syswati menuturkan bahwa penyaluran tahap kedua sudah dimulai pada tanggal 28 Agutus 2020 namun memang tidak serempak di setiap kecamatan.
BACA JUGA: 128.016 KK akan Terima Uang Tunai dari Bansos Kabupaten Sukabumi, Ini Sumber Datanya!
"Untuk penyaluran BST tahap kedua tersebut disalurkan oleh setiap desa, beda dengan tahap pertama oleh Kantor Pos, karena perjanjian kerjasama dengan kantor pos berakhir 18 Agustus 2020 dan juga atas usulan Apdesi untuk disalurkan oleh setiap desa," jelas Gelora kepada sukabumiupdate.com, saat sosialisasi penyaluran BST kedua di kantor aula Kecamatan Ciracap, Rabu (2/9/2020).
Adapun penyaluran BST masih menggunakan data tahap pertama dan ada pertambahan, kata Gelora. Untuk tahap kedua ini, Dinsos melakukan verifikasi.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Jelaskan 19 KTRS Tak Terima Bantuan Sosial Tunai Tahap I
"Kami pun sudah mengadakan verifikasi kembali kepada setiap desa, terutama dengan adanya penggantian penerima manfaat. Penerima yang diganti adalah yang pindah alamat, dan meninggal dunia, itupun yang meninggal dunia bisa dialihkan kepada ahli waris," bebernya.
"Jumlah penerima semuanya BST Kabupaten Sukabumi sebanyak 138. 281 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS)," jelasnya.
Sementara itu Camat Ciracap, Deden Sumpena mengatakan untuk penyaluran BST di Kecamatan Ciracap akan dilakukan pada hari Jumat (4/9/2020). Menurut dia, jumlah penerima manfaat BST kabupaten untuk 8 desa di Kecamatan Ciracap, sebanyak 2.088 KRTS.
Muspika dan dari Dinas Sosial, kata Deden akan memantau penyalurannya.