SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Subagio, menuturkan, sebanyak 19 keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) tidak mengambil (tersalurkan) bantuan sosial tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) warga terdampak Covid 19.
"Dari 127.977 KRTS penerima BST yang disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, 19 tidak mengambil (rinciannya) yaitu Desa Sukaraja sebanyak 5 KRTS, Desa Pasirhalang 12 KRTS, Desa Cibentang 1 KRTS, Desa Mangkalaya 1 KRTS. Jadi alasan mereka (PT Pos) tidak datang (KRTS)," ujar Subagio saat menjadi narasumber acara Tamu Mang Koko, belum lama ini.
BACA JUGA: Dinsos Sukabumi Bantah BST Covid-19 Bermasalah? Kembalikan Rp 4,3 Miliar ke Kas Daerah
Sebelumnya, Kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, membantah tudingan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ia menyebut bahwa realisasi anggaran yang disalurkan sudah sesuai peruntukan.
Teja menjelaskan, BTT BST Tahap I dianggarkan sebesar Rp 84.973.627.000. Sementara realisasi penyaluran anggarannya, BST yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia ada 128.016 KRTS, namun terealisasi sebanyak 127.997 KRTS.
"Ada 19 KRTS yang tidak datang dan tidak mengambil bantuan, sehingga dari jumlah total 128.016 KRTS maka yang terealisasi 127.997 KRTS. Jika dikali masing-masing mendapat Rp 600.000 per KRTS, maka realisasinya sebesar Rp 76.798.200.000," ungkapnya.
Sementara untuk Bantuan Sosial Non Tunai yang meliputi bantuan untuk Guru MDTA, DMI, imam masjid, marbot, pelaku seni, pekerja seni dan lain lain sebanyak 3.281 orang hingga terealisasi senilai Rp 1.968.600.000.
"Kemudian dana yang diperuntukan disabilitas dan jompo bedridden (terbaring ditempat tidur) yang tersalurkan adalah 438 orang sehingga terealisasi sebesar Rp 262.800.000," imbuhnya.
BACA JUGA: Membuka Duduk Perkara Bansos Kabupaten Sukabumi
Selain itu, kata Teja, untuk dana operasional seperti biaya penyaluran melalui PT Pos Rp 1.536.192.000, untuk tim pengolah data lima orang sebesar Rp 6.250.000, dan anggaran kegiatan monitoring lapangan penyaluran bansos ke 47 kecamatan sebesar Rp.11.985.000.
"Jadi jika dijumlahkan, dari Anggaran BTT BST Tahap I yang dianggarkan sebesar Rp. 84.973.627.000, maka sesuai rincian tadi terealisasi sebesar Rp 80.584.027.000, sehingga sisa anggaran sebesar Rp 4.389.600.000. Nah, sisa ini sudah dikembalikan ke kas daerah, dan buktinya ada dan lengkap teradministrasi dengan baik," ungkapnya.