SUKABUMIUPDATE.com – Belajar tatap muka sejumlah sekolah menengah atas (SMA) sederajat yang rencananya akan dimulai (uji coba) hari ini, 18 Agustus 2020 pun akhirnya gagal alias batal. Padahal 34 sekolah sudah mendapatkan “restu” rekomendasi dari GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) covid-19 Kota Sukabumi.
Pemerintah Kota Sukabumi menyebut pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka untuk SMA sederajat tak jadi dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Senin kemarin.
Pembatalan ini dikeluarkan karena masih ada beberapa tahapan yang harus disiapkan sebelum pelaksanaan KBM secara tatap muka dimulai. Pemkot masih menunggu dua syarat yaitu tes swab untu bagi tenaga pengajar dan izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Guru akan dilaksanakan swab selama dua hari, tanggal 18 dan 19 Agustus 2020. Jadi dari 34 sekolah yang dinyatakan siap untuk melaksanakan tatap muka, gurunya harus dilakukan proses swab terlebih dahulu,” kata Fahmi.
BACA JUGA: Guru Belum Tes Swab, Belajar Tatap Muka di Kota Sukabumi Tak Jadi 18 Agustus
Sebelumnya diinformasikan, terdapat 31 SMA sederajat di Kota Sukabumi yang dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua yang dilakukan GTPP Covid-19 Kota Sukabumi, pada beberapa waktu lalu. Data kemudian diupdate, 3 sekolah yang sebelumnya belum memenuhi syarat, akhirnya melengkapi persyaratannya.
"Jadi Kota Sukabumi hari Jumat kemarin, kami sudah berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, bahwa ada 34 sekolah SMA sederajat yang dari verifikasi GTPP Kota Sukabumi dapat melaksanakan tatap muka," jelas Fahmi.
BACA JUGA: Cek Kesiapan Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Menteri Nadiem: SD Belum
Fahmi menegaskan, izin pelaksanaan KBM secara tatap muka bagi 34 sekolah tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat "Jadi intinya, berdasarkan SKB 4 Menteri, GTPP Kota Sukabumi melakukan verifikasi. Verifikasi ini kemudian hasilnya kita berikan ke Provinsi Jawa Barat karena levelnya SMA. Nanti izinnya itu yang mengeluarkan adalah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan setempat," pungkas Fahmi.
Dengan mundurnya jadwal sekolah atap muka level SMA sederajat di Kota Sukabumi, dipastikan untuk SMP, SD, TK dan PAUD pun akan mundur. Sesuai rencana awal, level SMP dan seterusnya baru akan dimulai dari hasil evaluasi pelaksanaan sekolah tatap muka level SMA sederajat.
BACA JUGA: Jelang Belajar Tatap Muka di Sukabumi, Ombudsman: Sekolah akan Diminta Tanggung Jawab
Seperti diberitakan sebelumnya, rencana sekolah tatap muka di Kota Sukabumi menjadi sangat panjang dan berliku. Kota Sukabumi sebelumnya menjadi percontohan persiapan tatap muka nasional, bahkan Wakil Presiden Maruf Amin sendiri yang datang ke Kota Sukabumi untuk mengecek kesiapan lembaga pendidikan tatap muka ditengah pandemi.
Rencana awal batal karena status zona hijau untuk Kota Sukabumi kemudian dicabut seiring dengan perbedaan sistem zonasi antara gugus tugas provinsi dan nasional. Dengan status baru zona kuning, Kota Sukabumipun kembali menyiapkan rencana tatap muka, karena di zona ini masih memungkinkan pelaksaan KBM tatap muka dengan sejumlah persyaratan ketat (SKB 4 menteri).
Setelah kembali menyiapkan diri sesuai aturan, Pemkot kembali merencanakan mulai pelaksaan sekolah tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020 ini. Namun hal ini kembali harus diundur karena dua syaratnya belum terpenuhi, swab test guru dan tenaga pengajar serta izin dari Provinsi Jawa Barat.