SUKABUMIUPDATE.com – Ombudsman perwakilan Jawa Barat menegaskan pihak sekolah akan diminta bertanggung jawab oleh publik pada pelaksaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka tingkat SMA sederajat di Kota Sukabumi yang akan dimulai pada 18 Agustus 2020 mendatang. Ombudsman meminta sekolah dan pihak terkait melibatkan publik terutama kalangan orang tua siswa dalam menyusun standar pelayanan dalam situasi pandemi covid-19, seperti saat ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jabar, Haneda Sri Lastoto, mengatakan saat mengecek kesiapan sejumlah sekolah (SMA/SMK sederajat) di Kota Sukabumi, hari Selasa 11 Agustus 2020 lalu. Kunjungan tersebut untuk memastikan berjalannya standar pelayanan publik terhadap penyelenggara atau pemerintah terkait isu pendidikan saat ini.
Kepada awak media saat itu, Haneda menegaskan langkah ini untuk memastikan pelaksanaan belajar tatap muka di Kota Sukabumi dilakukan dengan sangat hati-hati.
“Karena kekhawatiran kami seperti yang disampaikan kepada kepala sekolah, jangan sampai pihak sekolah yang mempersiapkan dengan baik malah terjadi sesuatu,” kata Haneda usai meninjau kesiapan SMAN 4 Kota Sukabumi saat itu.
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kota Sukabumi, Belajar Hanya 3 Jam
Lanjut Haneda, pihak sekolah akan dimintai pertanggungjawaban jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada saat belajar tatap muka dimulai. “Maka penting kami sarankan agar orang tua siswa sudah benar-benar mengetahui dan paham tahapan yang akan dilaksanakan pihak sekolahan. Fokus kami yaitu jaminan kesehatan anak,” ujarnya.
Ini berkaitan erat dengan poin salahg satu persyaratan yaitu izin dari orang tua siswa dalam pelaksanaan belajar tatap muka. Haneda berharap, jika terjadi sesuatu pada saat pelaksanaannya belajar tatap muka di Kota Sukabumi, semua pihak bisa saling memahami dan ikut memastikan jika ada hal di luar dari kemampuan penyelenggara.
Ia menilai penyelenggara dalam hal ini sekolah, pemerintah daerah dan gugus tugas harus melibakan publiK dalam persiapan sekolah tatap muka. “Karena ada tiga syarat dalam melaksanakan belajar tatap muka yaitu, kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Maka perlu dilibatkan publik dalam menyusun standar pelayanan dalam situasi seperti ini,” ungkapnya.
Haneda mengaku cukup khawatir dengan wacana pelaksanaan belajar tatap muka yang akan dilaksanakan pada 18 Agustus mendatang. “Kekhawatiran selaku pribadi orangtua tetap ada. Soal kehati-hatian, kami mendengar dari kepala sekolah sudah memastikan ini dipersiapkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
BACA JUGA: Belajar Tatap Muka, GTPP Covid-19 Kota Sukabumi Mulai Verifikasi 58 Sekolah
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini Wali Kota sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19 Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menugaskan jajarannya melakukan verifikasi lapangan terhadap sekolah di level sma sederajat yang saat ini sudah menyatakan siap menggelar sekolah tatap muka.
Verifikasi oleh GTPP Covid-19 Kota Sukabumi sudah dimulai sejak tanggal 11 Agustus hingga 14 Agustus 2020 mendatang. Ada 58 SMA sederaja, yang akan diverifikasi sesuai data dari Kementrian Agama dan Kantor Cabang Dinas Jawa Barat di Sukabumi.
GTPP Kota Sukabumi dalam surat tugas verifikasi meminta kepada seluruh sekolah agar menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung sesuai protokol pencegahan Covid-19. Tak hanya itu, sekolah juga perlu menyiapkan daftar nama guru yang akan dilaksanakan tes PCR atau swab test, dengan rasio 10 persen dari jumlah guru dan tenaga kependidikan.