SUKABUMIUPDATE.com - 31 SMA/SMK sederajat di Kota Sukabumi dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka atau sekolah tatap muka pada 18 Agustus 2020 mendatang.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, 31 sekolah tersebut dinyatakan memenuhi standar protokol kesehatan setelah melewati verifikasi tahap kedua oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Sukabumi.
"Ada yang minta waktu satu minggu lagi, yakni 14 sekolah. Dan yang belum siap ada 13 sekolah," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/8/2020).
"Iya sudah bisa (KBM tatap muka), tetap dengan pemantauan gugus tugas," tegas Fahmi.
BACA JUGA: Jelang Belajar Tatap Muka di Sukabumi, Ombudsman: Sekolah akan Diminta Tanggung Jawab
Sementara itu Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana menambahkan, keputusan tersebut didapat usai dilakukannya rapat pleno di kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi pada hari ini.
"Dari 58, yang sudah siap tatap muka 31. Tapi dengan berbagai catatan," tambah Wahyu.
Wahyu menjelaskan, sekolah yang telah dinyatakan lolos verifikasi tahap kedua tersebut harus segera memenuhi beberapa kelengkapan untuk dapat melaksanakan KBM secara tatap muka pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang.
"Beberapa kelengkapan untuk segera dilengkapi. Biasanya dokumen MoU dengan Puskesmas, terkait dengan izin orang tua dan SOP kegiatan. Yang lainnya sudah siap, sarana prasarana seperti disinfektan, tempat cuci tangan," jelas Wahyu.
BACA JUGA: Belajar Tatap Muka, GTPP Covid-19 Kota Sukabumi Mulai Verifikasi 58 Sekolah
"Kita belum menerbitkan rekomendasi. Hanya lolos verifikasi saja. Tapi belum tentu melakukan tatap muka besok tanggal 18. Bisa tanggal 18 atau sesudah tanggal 18, tergantung koordinasi sekolah," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, verifikasi tahap kedua oleh GTPP Covid-19 Kota Sukabumi tersebut dilakukan mulai tanggal 11 hingga 14 Agustus 2020 terhadap 58 SMA sederajat. Sekolah juga perlu menyiapkan daftar nama guru yang akan dilaksanakan tes PCR atau swab test, dengan rasio 10 persen dari jumlah guru dan tenaga kependidikan.