SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan menegaskan, pembentukan Pansus III dalam menyoroti anggaran Covid-19 tidak ada kaitannya dengan politik walupun pada tahun 2020 ini menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia menjelaskan, Pansus III dibentuk atas desakan dari masyarakat yang ingin mengetahui transparansi dan pemanfaatan anggaran Covid-19 yang begitu besar senilai Rp 300 Miliar.
BACA JUGA: Dinsos Sukabumi Bantah BST Covid-19 Bermasalah? Kembalikan Rp 4,3 Miliar ke Kas Daerah
"Pansus ini mereview anggaran yang digunakan dan akan ikut mengarahkan anggaran yang belum digunakan atau bantuan tahap II. Bukan berarti ingin mengorek kesalahan, tetapi untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak terjadi kegaduhan," ujar Usep saat menjadi narasumber Tamu Mang Koko live sukabumiupdate.com, Sabtu (8/8/2020).
Selain itu, menurut Usep ada selisih dalam anggaran Covid-19. Temuan itu hasil dari pertemuan badan anggaran (Banggar) dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19.
"Dimana pada saat itu laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahap pertama 99,72 persen. Termasuk masukan dari masyarakat, bahkan ada anggaran yang dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp 4.389.600.000," katanya.
Menurut Usep, tidak hanya dari sisi jaring pengaman sosial (JPS) saja, tetapi ada tiga sektor termasuk kesehatan dan sudah banyak masukan dari masyarakat. Makanya DPRD, sambung dia ngotot untuk membuat Pansus III ini.
"Memang ada aturan anggaran covid tidak dikonsultasikan dengan dewan. Walaupun dewan punya hak pengawasan meskipun tidak punya hak aktif. Maka dengan Pansus ini punya hak aktif," terangnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid juga memang memberikan laporan ke Banggar, akan tetapi hanya bersifat normatif secara teori. Jadi dengan Pansus III ini dapat lebih fokus dan bisa saja meminta kepada akademisi atau tim ahli sejauh mana anggaran itu dikelola.
"Bukan hanya anggaran saja, tetapi juga penangan covid seperti apa, termasuk bagaimana hak pasien," ucapnya.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Setor Daftar 392.351 KK Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Jabar
Politisi Partai Gerindra ini kembali menegaskan tidak ada kaitan dengan politis, karena merupakan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk memenuhi permintaan masyarakat. Sehingga melakukan langkah-langkah selanjutnya.
"Kita saling mengingatkan sehingga tidak terjadi anggaran penyaluran covid yang dipolitisir. Kami juga berharap penyaluran anggaran yang belum atau tahap II penanganan covid berjalan dengan baik," tandasnya.