SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat membantah tudingan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Ia menyebut bahwa realisasi anggaran yang disalurkan sudah sesuai peruntukan.
Hal itu disampaikan menyusul kabar miring yang banyak beredar di media sosial, dimana disebutkan ada penyelewengan anggaran Bansos Covid-19 untuk Non DTKS, khususnya mengenai realisasi penyaluran anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap I senilai Rp 84.973.627.000.
BACA JUGA: Dinsos Rekonsiliasi Data Penduduk se-Kabupaten Sukabumi
"Ini semua ada data secara terperinci dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Teja, Rabu (5/8/2020) dikutip dari siaran pers akun Facebook Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Teja menjelaskan, BTT BST Tahap I dianggarkan sebesar Rp 84.973.627.000. Sementara untuk realisasi penyaluran anggarannya, BST yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia ada 128.016 KRTS (Keluarga Rumah Tangga Sasaran) namun terealisasi sebanyak 127.997 KRTS.
"Ada 19 KRTS yang tidak datang dan tidak mengambil bantuan, sehingga dari jumlah total 128.016 KRTS maka yang terealisasi 127.997 KRTS. Jika dikali masing-masing mendapat Rp 600.000 per KRTS, maka realisasinya sebesar Rp 76.798.200.000," ungkapnya.
Masih kata Teja, sementara untuk Bantuan Sosial Non Tunai yang meliputi bantuan untuk Guru MDTA, DMI, imam masjid, marbot, pelaku seni, pekerja seni dan lain lain sebanyak 3.281 orang hingga terealisasi senilai Rp 1.968.600.000.
"Kemudian dana yang diperuntukan disabilitas dan jompo bedridden (terbaring ditempat tidur) yang tersalurkan adalah 438 orang sehingga terealisasi sebesar Rp 262.800.000," imbuhnya.
Teja melanjutkan, sementara untuk dana operasional seperti biaya penyaluran melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 1.536.192.000, untuk tim pengolah data lima orang sebesar Rp 6.250.000, dan anggaran kegiatan monitoring lapangan penyaluran bansos ke 47 kecamatan sebesar Rp.11.985.000.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Setor Daftar 392.351 KK Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Jabar
"Jadi jika dijumlahkan, dari Anggaran BTT BST Tahap I yang dianggarkan sebesar Rp. 84.973.627.000, maka sesuai rincian tadi terealisasi sebesar Rp 80.584.027.000, sehingga sisa anggaran sebesar Rp 4.389.600.000. Nah, sisa ini sudah dikembalikan ke kas daerah, dan buktinya ada dan lengkap teradministrasi dengan baik," jelasnya.
Teja mengaku dirinya tidak mau gegabah dalam mengelola anggaran tersebut. "Pak Bupati sangat mewanti-wanti akan hal ini, bahkan sempat memberikan ultimatum tidak boleh ada pemotongan anggaran Covid-19 untuk masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Andri Hidayana anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Sukabumi memposting di media sosial selisih anggaran dalam perencanaan dan realiasasi program bantuan sosial tunai tahap I yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi. "Masyarakat perlu tahu kemana dan untuk apa penggunaannya," tulis Andri di akun media sosialnya.