Denda Mulai 27 Juli? Beraktifitas di Sukabumi Tanpa Masker Siap-siap Kena Teguran

Senin 27 Juli 2020, 08:44 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Ciracap dibantu Polsek Ciracap, dan Babinsa Koramil 2214 Surade, Kabupaten Sukabumi gencar melaksanakan sosialisasi wajib menggunakan masker.

Hal itu sesuai dengan intruksi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu, bahwa akan melakukan tindakan tegas kepada warga yang masih lalai memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. 

BACA JUGA: Bakal Ada Razia Masker di Kabupaten Sukabumi, Gugus Tugas Instruksikan Camat

Ini merupakan salah satu upaya efektif untuk mengendalikan laju pertumbuhan kasus covid-19, di Kabupaten Sukabumi yang saat ini sudah melandai, dengan angka kesembuhan pasien aktif terus bertambah. 

Sosialisasi dilakukan di Ruas Jalan Pasiripis-Ciracap, kemudian perbatasan Desa Pasiripis dengan Desa Ciracap. Setiap pengendara yang tidak menggunakan masker dihentikan dan diberikan arahan.

"Tadi hanya mengimbau dan sosialisasi penggunaan masker saja," kata Kasi Trantibum Kecamatan Ciracap, Tuba, kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/7/2020).

Untuk pelaksanaan tilang sendiri, lanjut Tuba, belum melaksanakannya karena belum ada petunjuknya atau Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sementara ini hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di lokasi wisata dan para pengguna jalan, sambil menunggu petunjuk," jelasnya.

Ia menjelaskan sosialisasi akan dilakukan selama 14 hari, dimulai hari ini, Senin (27/7/2020). "Tadi ada puluhan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker terpaksa disuruh balik untuk pakai masker," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan, soal regulasi penindakan denda terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, dirinya masih menunggu penerapan sanksi atau denda tersebut.  

BACA JUGA: Keluar Rumah, Warga Sukabumi Harus Pakai Masker

"Denda masker, sedang nunggu inpresnya tanggal 27 sekarang. Gubernur pun belum bisa memberikan jawaban," ujar Marwan seusai menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Kendati demikian untuk teguran-teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat keramaian sudah diberlakukan 27 Juli 2020 ini. 

"Kalau teguran sudah harus mulai hari ini, apalagi di lingkup pemerintah baik di kota maupun kabupaten. Terutama di keramaian, masyarakat yang melakukan aktifitas harus menggunakan masker terutama yang pelayanan maupun yang dilayani harus sudah mulai memakai masker," tandasnya.

Senada dengan di Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi pun saat ini belum menerapkan denda bagi warga yang tidak mengenakan masker. Hal itu disebabkan belum adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tekait penerapan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Warga Sukabumi Pakai Masker Atau Terpapar! WHO Kini Sebut Covid-19 Bisa Bertahan di Udara

"Saya kemarin sampaikan ke Pak Gubernur, kami minta juklak dan juknis. Tapi Pak Gubernur juga belum bisa menyampaikan itu karena belum ada izin dari Presiden. Jadi Pak Gubernur kemarin masih menunggu surat dari Pak Presiden," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Maka dari itu, Fahmi mengajak masyarakat untuk terus menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, salah satunya penggunaan masker.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten