SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menyelenggarakan rapat Peripurna dalam rangka pengambilan keputusan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Senin (27/7/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menuturkan pembahasan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 tersebut telah selesai dan resmi disetuji DPRD.
BACA JUGA: Dua Catatan DPRD Dalam Raperda Perubahan APBD 2019
"Tadi rapat pendapat akhir mengenai RAPBD 2019. Alhamdulillah para anggota DPRD telah menyetujui. Tadi kita juga sudah mendengarkan pandangan-pandangan dari fraksi yang disampaikan oleh salah satu pimpinan dewan dan Banggar (Badan Anggaran) yakni M. Sodikin," ujar Yudha.
Secara prinsip, Yudha menegaskan sudah ditandatangani dan sudah jelas APBD 2019 sudah disetujui. "Apalagi kami juga melihat anggaran 2019 Kabupaten Sukabumi ini sudah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari pemerintah pusat," sambungnya.
BACA JUGA: Akhir September 2019, DPRD dan Pemda Selesaikan Rancangan Keuangan APBD 2020
Menurut Yudha ada beberapa point yang menjadi catatan DPRD mengenai pelaksanaan anggaran di tahun 2019 dan diharapkan dianggaran selanjutnya agar diserapan sesuai yang direncanakan. Selain itu agar WTP selalu dipertahankan pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Nantinya berkas raperdanya akan dikirimkan ke Provinsi Jabar untuk dievaluasi oleh Gubernur. Mudah-mudahan juga misi pembangunan di Kabupaten Sukabumi bisa disesuai yang diharapkan masyarakat. Kami akan mendukung dan sinergis dengan pemda untuk memajukan Kabupaten Sukabumi kedepan," tandasnya.