SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji pimpinan dan anggota DPRD, yang sebelumnya belum dilantik yaitu Leni Liawati dari fraksi partai PKS. Dalam kesempatan itu, Marwan mengucapkan selamat atas terbentuk pimpinan DPRD secara definitif.
BACA JUGA: Ini Langkah Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Usai Dilantik
"Pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan bersifat tetap, atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, mengucapkan selamat atas dilantiknya pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024," ujar Marwan.
Marwan menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 DPRD kabupaten, kota mempunyai fungsi pembetukan perda, anggaran dan pengawasan. Ia berharap hubungan dengan pemda dapat terjalin harmonis dan sinergi.
"Saling mendukung dalam membangun pembangunan daerah untuk memajukan kesejahteraan daerah. Alhamdulillah hari ini sudah definitif. Tinggal hari ini sampai akhir bulan, harus bisa menyelesaikan mengenai rancangan keuangan untuk APBD perubahan dan APBD 2020," tandasnya.