SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna, pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun anggaran 2019, Senin (30/9/2019). Paripurna bersama Bupati Sukabumi dan jajaran serta unsur Forkopimda ini dihadiri 46 orang anggota DPRD, tiga orang tidak hadir karena sakit.
“Ini finalisasi raperda KUPA PPAS 2019, kita sudah melewati beberapa tahap yang cukup luar biasa, sampai kita harus kerja marathon hingga malam terus beberapa hari ini," ujar Yudha Sukmagara, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Rapat Paripurna Perdana DPRD Kabupaten Sukabumi di 2019, Tiga Raperda Dibahas
Yudha mengapresiasi anggota DPRD yang mau bekerja tiada lelah menyelesaikan pembahasan tersebut. “Alhamdulillah luar biasa semoga ini bisa kami pertahankan terus, kamipun membahas ini sangat serius mudah mudahan hasil pembehasan yang kami serahkan kepada pemerintah daerah bisa memberikan kualitas terbaik untuk kabupaten Sukabumi," jelasnya.
Dalam pembahasannya, sambung Yudha ada dua hal yang menjadi sorotan. Anggaran pilkades serentak yang akan digelar sebentar lagi dan serapan pembangunan yang harus sesuai dengan tracknya.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Pengambilan Keputusan Tiga Raperda
“Dengan adanya nya raperda anggaran perubahan ini kami berharap pemda fokus dalam penyerapan anggaran tersebut agar selesai tepat pada waktunya, sesuai dengan tracknya, tepat sasaran dan tepat guna," terangnya.
“Alhamdulillah untuk perubahan selesai, tinggal dikirim ke provinsi Jabar ke Gubernur untuk dianalisa,” pungkasnya.