SUKABUMIUPDATE.com - Sekolah di Jawa Barat bisa melaksanakan belajar tatap muka dengan syarat kecamatan tempat sekolah itu berada berstatus zona hijau.
Namun sejauh ini para camat di Kabupaten Sukabumi belum mengetahui sekolah mana yang bisa melaksanakan tatap muka dan kecamatan mana yang berada pada zona hijau.
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka Tunggu Zonasi Kecamatan, Ini Skema Untuk SMA Sederajat di Sukabumi
Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi akan melaksanakan rapat evaluasi.
Camat Cibadak Lesto Rosadi mengatakan, sementara ini pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sehingga ia belum bisa memastikan sekolah yang berada di Kecamatan Cibadak dapat melaksanakan sekolah tatap muka.
BACA JUGA: Sekolah Tatap Muka di Kecamatan Zona Hijau, Guru di Sukabumi Harus Jalani Tes Swab
"Rencananya evaluasi akan dilakukan 31 Juli 2020 mendatang. Evaluasi itu secara keseluruhan ODP dan PDP di kecamatan," ujarnya saat dihubungi sukabumiupdate.com, Sabtu (25/7/2020).
Sementara itu, Camat Parungkuda Amir Hamzah mengatakan, diterapkannya sekolah tatap muka ini tergantung kebijakan yang di berikan oleh instansi terkait. Amir menyatakan, untuk saat ini secara statistik kasus Covid-19 di Kecamatan Parungkuda sudah landai.
BACA JUGA: Protokol Baru Sekolah Tatap Muka di Jawa Barat, Kini Berdasarkan Rating Kecamatan
"Tergantung izin dari dinas atau instansi yang menaungi sekolah tersebut, seperti Dikdas ada di Disdik Kabupaten. Sementara MI, MTs dan, MA ada dibawah Kemenag. Sedangkan SMA di Disdik Provinsi. Sekarang yang positif di Parungkuda sudah sembuh semua," tandasnya.