SUKABUMIUPDATE.com - Pemandangan berbeda telihat di lampu merah persimpangan Jalan Jendral Ahmad Ahmad Yani dan Jalan Bhayangkara Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun, petugas Satlantas Polres Sukabumi baru saja memasang maka jalan mirip starting grid balapan motor pada Rabu (16/7/2020) malam.
BACA JUGA: Sidak AKB di Pasar Cisaat Sukabumi, Gugus Tugas Covid-19 Ingatkan Sudah 4 Kali PSBB
"Dibuat polisi lalu lintas malam tadi sepertinya. Saya tadi pagi pas pertama lihat mengira ada yang mau balapan motor. Terus ada pengendara lain bilang itu sebagai pembatas jaga jarak antar pengendara sepeda motor," ujar Endang (35 tahun) salah seorang pengendara sepeda motor, Kamis (16/7/2020).
"Bagus ini, sebagai masyarakat tentu mendukung di masa transisi AKB arau new normal ini. Yang lebih penting tentunya kesadaran masyarakat juga lebih meningkat," sambungnya.
BACA JUGA: Uji Petik AKB, Polda Jabar Cek Protokol Kesehatan di Palabuhanratu
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Riki Fahmi Mubarok membenarkan soal marka jalan mirip starting grid balap motor tersebut. Riki mengatakan, marka jalan dipasang untuk menerapkan physical distancing antar pengendara roda dua di traffic light atau lampu merah.
"Itu namanya Ruang Henti Khusus (RHK). Jadi untuk pelaksanaan physical distancing bagi sepeda motor," ujar Akp Riki Fahmi Mubarok. Kenapa sampai dibatasi? Karena kalau motor itu cenderung berdekatannya lebih tinggi dari pada mobil, kalau mobil kan tertutup. Nah ini salah satu upaya untuk mencegah penyebaran covid 19 dengan mengadopsi AKB," sambungnya.