SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, hingga saat ini bioskop di Kota Sukabumi belum beroperasi. Hal itu dikatakan Fahmi setelah diterbitkannya Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan pada Level Kewaspadaan Rendah atau Zona Hijau Masa Pandemi Covid-19.
"Bioskop belum ya," kata Fahmi saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (3/7/2020) melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Tempat Hiburan di Kota Sukabumi Sudah Boleh Dibuka, Lets Go!
Fahmi menjelaskan, salah satu alasan mengapa bioskop belum dapat beroperasi dalam masa level kewaspadaan zona hijau, sebab bioskop masih dianggap memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. "Masih dianggap tingkat kerawanannya tinggi. Sudah dikonsultasikan ke provinsi," jelas Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Sukabumi menerbitkan Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan pada Level Kewaspadaan Rendah atau Zona Hijau Masa Pandemi Covid-19. Edaran bernomor 440/1082-Huk/2020 tersebut diterbitkan menyusul status Kota Sukabumi sebagai Zona Hijau Covid-19.
BACA JUGA: Maklumat Kapolri Dicabut, Kapan Tempat Hiburan dan Bioskop di Kota Sukabumi Boleh Buka?
Edaran juga diterbitkan berdasarkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat tanggal 13-26 Juni 2020 yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat, dan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tanggal 1 Juli 2020.
Sedikitnya ada 19 poin dalam edaran yang diterbitkan. Mengatur beberapa poin tentang aktivitas perkantoran, fasilitas kesehatan, hingga aktivitas hotel dan tempat hiburan.
Dalam Surat Edaran tersebut dikatakan, aktivitas di tempat hiburan dilaksanakan dengan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.