Tempat Hiburan di Kota Sukabumi Sudah Boleh Dibuka, Lets Go!

Jumat 03 Juli 2020, 12:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi menerbitkan Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan pada Level Kewaspadaan Rendah atau Zona Hijau Masa Pandemi Covid-19. Edaran bernomor 440/1082-Huk/2020 tersebut diterbitkan menyusul status Kota Sukabumi sebagai Zona Hijau Covid-19.

BACA JUGA: Guru di Kota Sukabumi akan Rapid Test Sebelum Siswa Kembali ke Sekolah

Edaran juga diterbitkan berdasarkan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat tanggal 13-26 Juni 2020 yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat, dan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tanggal 1 Juli 2020.

Sedikitnya ada 19 poin dalam edaran yang diterbitkan. Mengatur beberapa poin tentang aktivitas perkantoran, fasilitas kesehatan, hingga aktivitas hotel.

Khusus untuk aktivitas hotel, bisa berjalan dengan normal namun tetap melaksanakan pembatasan pengunjung 50 persen dari kapasitas kamar atau ruangan serta pada saat makan dan kegiatan di kolam renang. Selain itu, petugas hotel wajib melaksanakan rapid test.

BACA JUGA: Pesan AKBP Sumarni di Hari Bahayangkara, Pertahankan Zona Hijau Kota Sukabumi

Sementara aktivitas perbankan dilaksanakan dengan jam operasional normal dengan membatasi pengunjung hingga 70 persen dari kapasitas gedung.

Kemudian, aktivitas di tempat hiburan dilaksanakan dengan jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Aktivitas di tempat hiburan dilaksanakan dengan jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

BACA JUGA: Posting Foto Mochi, Ridwan Kamil: Selamat Kota Sukabumi Zona Hijau Pertama di Jabar

Berikutnya, aktivitas di sekolah dapat dilaksanakan dengan memperhatikan kesiapan sekolah dan izin orang tua dengan pembatasan siswa sebanyak 50 persen, serta memberlakukan sistem shift belajar.

Untuk aktivitas di area publik yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, wajib mendapatkan izin dari pejabat berwenang disertai kesiapan protokol kesehatan, seperti jumlah peserta paling banyak 25 orang dengan pelaksanaan paling lama dua jam.

Lalu untuk resepsi pernikahan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan pembatasan jumlah tamu undangan sebanyak 50 persen dari kapasitas gedung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug