SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan orang yang tergabung dalam LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/7/2020).
BACA JUGA: Tolak RUU HIP, GMBI Datangi DPRD Kabupaten Sukabumi
Kedatangannya itu untuk beraudiensi dan mendesesak DPRD Kabupaten Sukabumi agar ikut bersuara soal RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) yang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukamagara, mengapresiasi langkah yang di lakukan GMBI. Pasalnya di massa transasisi menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal penyampaian aspirasi sebaiknya dilakukan dengan audiensi dan tidak membawa massa yang terlalu banyak.
"Kami apresiasi kepada GMBI sudah menyampaikan aspirasinya. Dengan sangat tegas pihak GMBI menyatakan bahwa RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) agar tidak ditunda tetapi ditolak saja," ujar Yudha kepada awak media seusai audensi.
Yudha menegaskan, aspirasi itu diterima di DPRD Kabupaten Sukabumi dan nantinya akan coba dirapatkan secara internal serta aspirasi ini dibawa ke ranah yang lebih tinggi. "baik ke provinsi maupun ke tingkat pusat," katanya.
Yudha menjelaskan, RUU HIP tersebut saat ini sedang dibahas di pusat, jadi pihaknyapun sebetulnya belum mengetahui secara gamblang detail isi-isi dari pada RUU HIP tersebut. Namun demikian, DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan kesempatan kepada DPR RI untuk menggodog yang terbaik.
"Saya meyakini nantinya pun juga hasilnya yang terbaik, jadi aspirasi-aspirasi inipun juga tidak hanya di Kabupaten Sukabumi. Di kota pun sudah, terakhir kemarin dari MUI juga menyuarakan hal yang sama, jadi saya rasa apa yang diinginkan masyarakat nantinya pasti akan diakomodir secara aspirasi politik di DPR RI," jelasnya.
Adapun fraksi Gerinda dari tingkat pusat, lanjut Yudha, sudah ada tembusan kepada anggota fraksi di daerah bahwa partai Gerindra secara fraksi di DPR RI juga menolak mengenai perihal RUU tersebut. Bahkan segera untuk mencabut tidak dilanjutkan.
BACA JUGA: Kumpul di Cisaat, MUI dan Ormas Islam Kabupaten Sukabumi Deklarasi Tolak RUU HIP
"Jadi kami pun di daerah pastinya atas petunjuk dari pusat juga dari Provinsi Jawa Barat. Ya kita liat saja seperti apa kalau memang animo dari masyarakat banyak yang menolak tentu tidak akan sulit nantinya," tandasnya.
Pantauan di lapangan audensi LSM GMBI selalin dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, juga dihadiri Ketua Fraksi komisi IV Hera Iskandar dan didampingi Anggota Komisi I Badri Suhendi dan Usep Wawan.