SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Deklarasi tersebut digelar di Gedung Islamic Centre Cisaat Sukabumi, Rabu (1/7/2020) yang juga diikuti oleh berbagai lapisan ormas islam di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ratusan Kader PDIP Datangi Polres Sukabumi, Sampaikan 8 Poin Pernyataan Sikap
Dalam pernyataan tertulis MUI Kabupaten Sukabumi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Nomor: 031/MUI/Kabsi-P/VI/2020 dikatakan, berkenaan dengan munculnya RUU HIP atas usul inisiatif DPR RI tersebut telah menimbulkan polemik tajam serta mendapat penolakan dari sebagian besar kaum muslimin Indonesia.
"Jadi kita ummat islam sangat sakit kalau memang Pancasila diperas menjadi tiga atau dua, karena Pancasila sudah final hasil para orang tua kita. Yang jelas ummat islam, bukan hanya Sukabumi, kita lihat di berbagai daerah," kata Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH A Komarudin kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya Minta DPR RI Hentikan Pembahasan RUU HIP
Komarudin menginginkan pembahasan RUU HIP tersebut dihentikan, bukan ditunda atau diistirahatkan.
"Kalau memang terus dilanjutkan, kita lihat reaksi ummat islam, sebab kalau kita mendengar dari Wakil Ketua MUI Pusat, tidak mustahil ummat islam akan turun ke jalan agar dibatalkan. Kalau kita melihat RUU itu sampai diundangkan, ada kekhawatiran, karena itu sebelum terjadi dari sekarang agar tidak terjadi," tambahnya.
Pantauan sukabumiupdate.com, ratusan massa dari MUI Kabupaten Sukabumi, MUI Kecamatan, dan perwakilan ormas islam berkumpul di Gedung Islamic Centre Cisaat Sukabumi untuk mendeklarasikan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.