SUKABUMIUPDATE.com - Proses pendidikan pesantren di Kota Sukabumi sudah mulai bisa melakukan pembelajaran pada tahun ajaran baru sekarang dengan pertemuan tatap muka.
Kebijakan ini mengacu pada arahan dan panduan yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk masa new normal di Pandemi Covid-19.
"Lembaga pesantren sebagaimana arahan Kemenag sudah diperbolehkan melakukan pembelajaran dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media, Kamis (25/6/2020).
BACA JUGA: Resepsi Pernikahan di Kota Sukabumi Kembali Diperbolehkan, Pengunjung Dibatasi 50 Persen
Fahmi menjelaskan, pembelajaran di pesantren tetap harus mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya memakai masker dan menjaga jarak serta memperbanyak wastafel portabel di lingkungan pesantren untuk cuci tangan.
"Selain itu, pesantren melakukan kerjasama dengan puskesmas terdekat yang akan memantau kesehatan para santri serta pengelola pesantren. Melakukan isolasi para santri tidak kemana-mana dan hanya ada di lingkup pesantren serta tidak menerima tamu dari luar," jelas Fahmi.
Dengan demikian, sambung Fahmi, pesantren menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang pertama memulai pembelajaran di ajaran baru mendatang secara tatap muka.
BACA JUGA: Tempat Wisata di Kota Sukabumi Siap Dibuka, Dengan Catatan Awal Juli 2020 Tetap di Zona Biru
Namun untuk pendidikan umum baik SD, SMP dan SMA, tetap mengacu pada Surat keputusan bersama (SKB) Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
"Masih menunda pembelajaran tatap muka dan belum boleh atau tidak diperkenankan tatap muka karena masih belajar dari rumah (BDR)," ujar Fahmi.
Sehingga perlu kesiapan para guru dan murid serta keterlibatan orang tua menjadi sangat penting di saat pembelajaran di rumah. Kebijakan BDR ini sampai batas waktu yang belum ditentukan karena sekolah pintu terakhir yang akan dibuka pada saat new normal.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Siap Masuk ke Fase Recovery, Apa Itu?
"Kenapa pintu terakhir, karena tidak bisa memastikan kondisi anak dari rumah ke sekolah dan interaksi di lingkungan serta pada saat pulang ke rumahnya masing-masing. Potensi penyebaran Covid-19 ini bisa terjadi pada saat momen tersebut," ungkap Fahmi
"Hal ini memerlukan pertimbangan yang matang berdasarkan kajian epidemilogis ketika akan membuka pembelajaran tatap muka. Di sisi lain, Pemda saat ini tengah membuat panduan pendidikan khusus selama new normal berdasarkan panduan umum dari Kemendikbud," tukasnya.