SUKABUMIUPDATE.com - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sukabumi mengklaim di tahun 2019, sudah tidak ada lagi desa di Kabupaten Sukabumi dengan status sangat tertinggal.
BACA JUGA: Bappeda Susun Stategi Tangani Krisis Ekonomi Pasca Pandemi Corona di Sukabumi
Hal itu berdasarkan hasil evaluasi terhadap Indeks Desa Membangun (IDM) dari tahun 2016 sampai 2019 status desa sangat tertinggal terus berkurang.
"Status desa sangat tertinggal pada tahun 2016 mencapai 9 desa dan 2018 sebanyak 8 desa, sedangkan di tahun 2019 sudah tidak ada lagi atau tidak ada desa yang sangat tertinggal," ujar kepala Bappeda Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurrahman, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (23/6/2020).
Tak hanya itu, status desa tertinggal juga berkurang drastis dari 102 desa di tahun 2016 menjadi 39 desa di tahun 2019. Kemudian status desa berkembang juga mengalami peningkatan yang cukup baik, dari tahun 2016 sebanyak 221 desa berkembang, di tahun 2019 menjadi 258 desa berkembang.
"Begitu juga status desa maju dan mandiri mengalami peningkatan. Tahun 2016 desa maju hanya 47 desa sedangkan di tahun 2019 status desa maju menjadi 78 desa. Lalu desa mandiri dari 2 desa di tahun 2016 yang berstatus desa mandiri di tahun 2019 menjadi 6 desa," paparnya.
Menurut Maman, perkembangan desa di Kabupaten Sukabumi tersebut melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sampai tahun 2021 selama 5 tahun mengentaskan desa sangat tertinggal.
BACA JUGA: Bappeda Pertahankan Pembangunan Strategis di Bidang Infrastruktur, Apa Saja?
Di massa pandemi COVID-19 atau virus Corona, Maman mengaku akan terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan desa, supaya pengalokasian anggaran pembangunan desa memperhatikan IDM.
"Khususnya peningkatan kualitas penyusunan dokumen perencanaan desa berupa RPJMDes dan RKPDes, agar perencanaan berbasis IDM," tandasnya.