SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri memastikan kesiapan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang diperuntukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kabupaten Sukabumi untuk dijadikan tempat isolasi bagi yang terjangkit Covid-19.
Dalam peninjauan tersebut, Iyos mengecek berbagai kelengkapan sebelum rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR tersebut diserahkan kepada Pemkab Sukabumi.
"Kita cek kondisi akhir rusunawa untuk ASN bersama dari Kementrian PUPR. Kita melihat kondisi riil sebelum serah terima aset yang dibangun Kementerian PUPR untuk diberikan ke pemda," ungkap Iyos kepada sukabumiupdate.com seusai meninjau rusunawa, Kamis (28/5/2020).
BACA JUGA: Rusunawa ASN di Palabuhanratu Jadi Tempat Isolasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi
Dalam kegiatan ini, Iyos tidak sendiri, dia didampingi kepala Dinas Perkim serta perwakilan dari Kementerian PUPR, Dirut RSUD Palabuhanratu dan pihak Polres Sukabumi.
Menurut Sekda, rusunawa tersebut memiliki tiga lantai dan terdapat 41 kamar kemudian 168 tempat tidur sehingga representatif untuk kepentingan ASN nanti ke depan. Namun karena adanya pandemi Covid-19 dan adanya tenaga kesehatan (nakes) yang terjangkit maka akan dijadikan tempat isolasi.
"Karena ada pandemi Covid-19 kemudian ada nakes yang reaktif rapid test jadi rencana kita (nakes reaktif) akan diisolasi mandiri disini," jelasnya.
Namun kata Iyos, 8 orang nakes dari Rumah Sakit Palabuhanratu yang reaktif rapid test itu tidak jadi diisolasi di rusunawa karena setelah di cek melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) hasilnya jadi negatif.
BACA JUGA: Rusunawa Khusus ASN Kabupaten Sukabumi Capai 90 Persen, Warnanya Biru
Kendati demikian, rusunawa tetap dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri. "Tapi paling tidak kita sudah mempersiapkan untuk ke depan mudah-mudahan tidak ada (kasus Covid-19). Seandainya ada lagi yang rapid test reaktif kita sudah siapkan disini untuk isolasi mandiri dengan manajemen yang dikelola oleh pemda," terangnya.
Iyos menegaskan, rusunawa untuk tempat isolasi bukan wacana namun sifatnya dipersiapkan. "Kita persiapkan bukan wacana. Kemarin kan ada 8 (nakes) di RS Palabuhanratu (reaktif) tapi ketika di cek PCR menjadi negatif akhirnya batal masuk ke sini. Oleh karena itu kita persiapkan saja," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Iyos, ada beberapa catatan untuk rusunawa tersebut diantaranya kebersihan baik di dalam atau di luar rusunawa. Pasalnya di dalam ruangan masih banyak sisa material bangunan dan di luar kotor karena dedauan kering serta sampah.
BACA JUGA: ASN Pemkab Sukabumi Akan Difasilitasi Rusunawa, Target Selesai Akhir Tahun Ini
Pembersihan tersebut harus segera dilakukan, agar ketika serah terima dari Kementerian PUPR ke Pemkab seluruhnya sudah beres dari sisi teknis hingga administratif.
"Beberapa catatan kami, kalau dari sisi bangunan infrastuktur cukup bagus. Kemudian ada beberapa hal mungkin karena akan segera digunakan (diantaranya) pembersihan-pembersihan lingkungan harus segera dilakukan kontraktor. Kemudian juga pembersihan di dalam. Karena ketika nanti serah terima clean and clear baik sisi teknis maupun adminitratif," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, Ridwan Dibya Sudartha mendukung langkah yang dilakukan Pemda Kabupaten Sukabumi yang akan menggunakan rusunawa tersebut sebagai tempat isolasi mandiri sementara untuk para tenaga kesehatan yang rapid test reaktif.
"Fasilitas ini sudah cukup kecuali mungkin ada pendingin atau apa," ungkapnya.
BACA JUGA: PDP yang Menghilang dari RSUD Palabuhanratu Telah Kembali ke Ruang Isolasi
Ridwan menjelaskan, per lantai rusunawa tersebut memiliki 10 kamar dan setiap satu kamar bisa dihuni 4 orang. Sehingga satu lantai bisa menampung sekitar 40 orang. Dan rusunawa tersebut ada tiga lantai yang diprediksi bisa memuat sekitar 120 orang.
"Tapi kalau misalnya dari dinas mengharapkan untuk isolasi ini satu kamar satu (pasien) sehingga satu ruangan dibawah itu bisa 20 orang berarti kalau tiga lantai itu kita bisa isolasi untuk 60 orang," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Andi Rahman mengatakan pemkab sudah mewacanakan ruang isolasi yang peruntukannya tidak hanya untuk tenaga medis saja namun juga bagi masyarakat umum.
"Masyarakat dan tenaga medis yang reaktif hasil rapid test nanti ditempatkan di rusunawa. Jadi ketika ada masyarakat sudah (menjalani) rapid test dan hasilnya positif, itu gak kembali ke rumah. Kita tampung di rusunawa terus di periksa swab, sambil menunggu hasil swab (tetap berada di rusunawa). Nah kalau hasilnya positif namun gak ada gejala (maka) dilanjut (isolasi) disitu (rusunawa). Kalau ada gejala di lanjut di rumah sakit," ungkapnya.
"Jadi rusunawa itu nantinya akan digunakan sementara untuk orang yang reaktif rapid test dan swab tanpa gejala," pungkasnya.