SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi, di Desa Cimangu, Kecamatan Palabuhanratu memasuki tahap penyelesaian.
BACA JUGA: ASN Pemkab Sukabumi Akan Difasilitasi Rusunawa, Target Selesai Akhir Tahun Ini
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, mengatakan pembangunan Rusunawa tersebut merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
"Yang melaksanakan pembangunan Rutilahu itu dari Kementerian PUPR. Kita hanya hibah barang, dan Pembangunannya sekarang sudah mencapai 90 persen. Akan diluncurkan tahun 2020 ini," ujar Dedi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/3/2020).
Dedi menjelaskan, bangunan Rusunawa tipe 36 untuk ASN itu dibangun tiga lantai dengan 45 kamar. "Terbuka siapa yang akan mengisi boleh, tetapi dari kalangan ASN," kata Dedi.
BACA JUGA: Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Harap Ketersediaan Rumah Layak Huni Lebih Tegas
Adapun untuk biaya sewa, sambung Dedi konsepnya belum sepenuhnya fiks. Tetapi berdasarkan informasi untuk lantai bawah dikisaran Rp 300 ribu perbulan, lantai berikutnya itu beda-beda.
"Perbedaannya perlantai Rp. 100 ribu. Lantai lebih atas itu biaya sewanya lebih murah, karena mungkin alasannya harus jalan dari bawah ke atas," pungkasnya.