SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri menyangkal pernyataan Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar, AA Hasan. Hal itu terkait turunnya anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi yang turun drastis dari rencana awal.
BACA JUGA: FITRA: Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi Turun Drastis dari Rencana Awal
Sebelumnya Ditektur FITRA Jabar, Aa Hasan, menyebutkan bahwa besaran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak sesuai rencana. Di mana menurut Aa Hasan direncana awal anggaran Covid-19 sebesar Rp. 300 miliar menjadi Rp 207,8 miliar.
Menurut Iyos Somantri yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi menjelaskan, bahwa alokasi rencana kebutuhan biaya padanaan Covid-19 itu senilai Rp. 300 M dan terdiri dari beberapa alokasi.
BACA JUGA: Sukabumi Kena Sanksi Kemenkeu, DAU Ditunda Buntut Realokasi Anggaran Covid-19
"Dari belanja tidak terduga senilai Rp. 207.890.891.802, sementara dari belanja langsung dan bantuan keuangan Khusus (IDM) sebesar Rp.92.109.108.198. Sehingga total semua Rp. 300 M," ungkap Iyos Somantri membacakan data Anggaran Covid -19, Senin (18/05/2020).
Anggaran tersebut menurut Iyos, sudah sesuai dengan target dan rencana awal yang diperuntukan untuk tiga Bidang Mitigasi Covid-19. "Pertama untuk bidang kesehatan, kedua untuk penanganan dampak ekonomi, dan untuk penyediaan social safety net" tegasnya.